SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis turut menghadiri acara Sosialisasi Peraturan perundang – undangan bagi kepala desa dan perangkat desa tahun 2023.
Kegiatan Sosialisasi tersebut diadakan oleh pemerintah daerah (Pemkab) kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dihadiri oleh camat dan kepala desa se-kabupaten Kotabaru, bertempat di ruang Aula kecamatan pulau laut utara, kamis (23/11/2023).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan,” sosialisasi peraturan perundang – undangan tentunya menyampaikan beberapa peraturan dalam rangka penyusunan pertanggungjawaban penggunaan APBDes dana desa dan maupun Dana Alokasi Desa, baik bersumber anggaran APBN maupun APBD.
“Untuk tahun 2024, Pemerintah Daerah bersama DPRD menyetujui kenaikan Siltap kepala desa, perangkat desa dan Ketua RT, khusus Siltap kepala desa kurang lebih Rp.5.800.000,” papar Syairi Mukhlis.
Semoga kenaikan pendapatan anggaran daerah ketua DPRD berharap Kepala desa dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya menghimbau para kepala desa lebih berhati – hati penggunaan dana desa dan tetap berdasarkan aturan dan perundang – undangan,” Imbuhnya.(wan/dam)