SUAKA – KOTABARU. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat dan disrupsi pola bisnis di era siber yang kini terus terjadi secara dinamis memunculkan resiko dan celah keamanan informasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Kotabaru pada Bidang komunikasi publik dan persandian menggelar sosialisasi indeks keamanan informasi (KAMI) dilingkungan pemerintah Kotabaru, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H.Said Akhmad,MM bertempat di Operation Room dan dihadiri SKPD terkait lingkup pemkab Kotabaru, selasa (21/11/2023).
Dalam sosialisasi tersebut ada 3 narasumber yaitu dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Sucilianita Akbar,SKM.MM dan Abdul Gafur,S.Pd serta dari BSSN Mochamad Jazuly, S.S.T.TP
Sekretaris daerah Drs. H. Said Akhmad mengatakan,” adapun evaluasi dilakukan terhadap beberapa area target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar SNI ISO/IEC 27001:2009 yaitu tata kelola keamanan informasi, pengelolaan risiko keamanan informasi, kerangka kerja keamanan informasi, pengelolaan informasi, serta teknologi dan keamanan informasi.
Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan penguatan yang dilakukan dalam kegiatan keamanan informasi akan mendukung penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik, ucap sekda.
Saya berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara serius agar dapat memahami penggunaan secara mandiri tingkat kematangan/ kesiapan penerapan tata kelola keamanan informasi di unit bersangkutan, jelasnya.
Sementara itu Plt. Diskominfo Ir. Kamirudin menyampaikan,” indeks keamanan informasi adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat pengamanan informasi sebuah sistem informasi untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan dan kematangan penerapan kerangka kerja keamanan informasi didalam instansi pemerintah.
Dengan semakin tingginya teknologi informasi dimasyarakat dengan adanya transformasi digital menimbulkan resiko keamanan siber semakin tinggi dan rendahnya kesadaran akan tingginya keamanan informasi sehingga maraknya serangan hecker, serangan malware yang menyebabkan gangguan sampai dengan kerusakan elektronik, katanya.
Ditambahkan Sekretaris Kominfo Gusti Abdul Wahid mengatakan indeks KAMI adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat pengaman informasi sebuah sistem informasi untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan dan kematangan penerapan kerangka kerja keamanan informasi.
Pengaman informasi merupakan sekumpulan metode untuk mewujudkan keamanan informasi yang harus dilaksanakan oleh seluruh instansi yang memilik sistem elektronik untuk mendukung kegiatan operasional.
Dengan tema “Sosialisasi Indeks Keamanan Informasi (KAMI)”.
Keamanan informasi adalah mekanisme pengamanan pada data dan informasi yang bertujuan untuk menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data dan informasi yang ada pada
sistem elektronik yang dikelola oleh instansi pemerintah daerah, tutupnya. (dan/dam)