Bawaslu Kotabaru Gelar Rakor Terkait Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024

SUAKA – KOTABARU. Dalam rangka penanganan pelanggaran pemilu 2024, Bawaslu kabupaten Kotabaru gelar Rakor penyelenggaraan penanganan Pelanggaran Logistik Pemilihan Umum Tahun 2023.Bertempat Ballroom lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, senin (20/11/2023).

Komisioner Bawaslu Kotabaru Abdillah Ihsan,S.Pd.MA Koordinator devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin menjelaskan,” Panwascam selalu kami bekali untuk menghadapi persiapan kampanye dan persiapan dalam penanganan pelanggaran seperti apa prosedur dan bagaimana mekanisme yang berlaku.

Seperti apa yang disampaikan oleh narasumber terkait alat peraga kampanye yang dipasang dekat dikantor, masjid, tiang listrik dan pohon semua itu tidak di perbolehkan.

Yang kami harapkan para caleg bisa memasang alat peraga kampanye pada tempat yang ditentukan dan pada saat melakukan pemasangan alat peraga kampanye paling tidak harus minta ijin sama pemiliknya.

“Begitu juga Pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan diatas bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan seharusnya harus memperhatikan faktor -faktor lainnya,” ujar Abdillah.

Pihak Bawaslu, sudah melakukan teguran dengan cara mengirim surat kepada pihak partai untuk dapat menertibkan baliho apa bila ada melakukan unsur kampanye dengan gambar coblos. Kenapa, belum saatnya untuk kampanye.

“Dengan adanya peraturan baru, maka itu yang harus diketahui oleh pihak panwas kecamatan, karena dalam peraturan baru ini pihak Bawaslu tidak mempunyai rana untuk menertibkan alat peraga kampanye,” tegasnya.

Sementara pasokan logistik sudah ada yang masuk seperti tinta, segel dan logistik yang lain sudah masuk ke gudang KPU.

“Logistik yang belum masuk adalah hanya kertas suara tinggal menunggu waktu yang tepat, sebab kertas suara sangat riskan sekali,” Imbuhnya.

Hadir dalam rakor tersebut sekaligus Narasumber yaitu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana,SH., Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin periode 2018-2023 ,Subhani,SE., Akademisi UIN Antasari, M Irfan Islamy,S.pd.l.M.pd. bersama Willy Ramadhan,S.pd.M.Si., Pegiat Pemilu, Dr.H Nur Zazin,MA.,Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Baharudin,dan Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, S.Sy, Tutupnya. (wan/dam)

Baca Juga:  PT Jhonlin Agro Mandiri Gusur Tanah Adat Dayak Pegunungan Meratus
Dibaca 30 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top