Workshop Penatausahaan Pengelolaan Barang Aset Milik Daerah

SUAKA – KOTABARU. Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM membuka secara resmi workshop penatausahaan barang milik daerah tahun 2023 dilingkungan Pemerintah kabupaten Kotabaru, guna tingkatkan pengelolaan aset daerah yang berlangsung di Hotel Grand Surya pada Selasa, (14/11/2023).

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting dan adanya kegiatan ini menambahkan pengetahuan tentang penatausahaan BMD.

“Dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengelolaan barang milik daerah sudah benar dan sudah in the track atau sudah berada dijalan yang diharapkan, workshop ini dilaksanakan untuk memperdalam lagi pengetahuan kita mengenai penatausahaan BMD, sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPD,” terangnya sekda.

Lebih lanjut, sekretaris Daerah Kotabaru juga meminta, agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah khususnya admin SIMDA BMD dapat memberikan arahan-arahan kepada para pengurus barang dalam berbagai kesempatan bertemu.

“Cara seperti ini, bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar pengurus barang dapat memahami dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atas penggunaan SIMDA BMD tersebut,” ucapnya.

Diharapkan agar para peserta workshop dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai dengan seksama, sehingga dapat memahami apa yang disampaikan tentang penatausahaan barang milik daerah.

Kegiatan ini dihadiri BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala BPKAD kabupaten Kotabaru serta pengurus barang perwakilan masing – masing SKPD Lingkup Kotabaru.(wan/dam)

Dibaca 10 kali.
Baca Juga:  Sebanyak 1.610 Personil Bakal Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top