SUAKA – KOTABARU. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan menggelar konsultasi publik terkait revisi penataan blok pengelolaan cagar alam teluk kelumpang, selat laut dan selat sebuku (kelautku),yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Ahkmad,MM di lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, kamis (26/10/2023).
Tujuan kegiatan konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dan instansi terkait pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, berdasarkan masukan masukan para pihak dalam konsultasi publik.
Dalam hal ini Sekretaris daerah kotabaru mengatakan konsultasi publik revisi penataan cagar alam (CA) kelautan hari ini diperlukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara efektif guna memperoleh manfaat yang lebih optimal dan lestari.
Penataan ini merupakan upaya kita bersama untuk menata ruang dalam rangka optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan, serta penerapan aturan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan hukum di setiap bloknya secara pasti. kata sekda.
Selanjutnya diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjawab permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antar instansi dan menyamakan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan daerah.
Lawat konsultasi publik ini juga kita bersama – sama dapat memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi – instansi pemerintah terkait lainnya, masysrakat dan lembaga swadaya masyarakat. Berdasakan masukan – masukan para pihak dalam konsultasi publik inilah, selanjutnya dilakukan finalisasi dokumen penataan blok pengelolaan cagar alam kelaut, jelasnya.
Ditambahkan Kepala balai BKSDA Dr.Ir. Mahrus Aryadi. M, Sc mengatakan melaksanakan konsultasi publik khususnya dalam rangka revisi loging cagar alam kelautku yang terdiri dari 3 lokasi teluk kelumpang, selat laut dan selat sebuku.
Kenapa harus melakukan revisi, kerena memang pada kondisinya ada perubahan – perubahan yang terjadi baik melalui perubahan adanya kebijakan pemerintah melalui RT, RW ataupun kebijakan karena adanya koral dari pusat, kemudian ada perubahan dalam alam itu sendiri, sehingga dengan kondisi ini maka kita mengikuti kondisi kekinian agar kita bisa mengolah kawasan itu bersama masyarakat, bersama pemerintah daerah menjadi evesien dan efektif, jelas Mahrus Aryadi.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Pemkab Tanah Bumbu, SKPD terkait lingkup Pemkab Kotabaru, camat serta Kepala Desa dan Swadaya masyarakat serta LSM. (wan/dam)