BPBD Kabupaten Kotabaru Segara Bentuk FPRB Sebagai Wadah Penanggulangan Bencana

SUAKA – KOTABARU. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru akan membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana sesuai arahan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan.

Sosialisasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana dilaksanakan oleh BPBD Kotabaru yang berlangsung di Oproom setda Kotabaru, Jum’at (15/09/2023).

Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Kotabaru, Hendra Indrayana, S. STP, M. IP., mengatakan, Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Adaptasi Perubahan Iklim ini sangatlah penting.

“Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim. Untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas mengenai kebijakan ini, maka disini nantinya akan disampaikan berapa pentingnya Pembentukan FPRB ini,” Ucapnya.

Selain itu, dengan melihat kondisi geografis kabupaten Kotabaru yang luas wilayah, maka BPBD kabupaten Kotabaru berencana membentuk FPRB.

“Melihat kondisi geografis kita, bukan berarti buruk, akan tetapi memiliki resiko bencana di kabupaten Kotabaru itu tinggi, dikarenakan luas wilayahnya dan kondisi geografis kita, dengan adanya hal tersebut, kami dari BPBD kabupaten Kotabaru akan berencana membentuk FPRB, dimana BPBD dan FPRB kalsel sudah memberikan langkah – langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pembentukan forum tersebut, serta akan memberikan pancingan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya. Bencana terjadi dikarenakan kurang ramahnya kita terhadap lingkungan alam ini, ucapnya.

Kabupaten Kotabaru sudah ada 3 Desa Tangguh Bencana sesuai arahan Bapa Bupati Kotabaru dimana Visi Misi beliau kearah Pariwisata, sehingga Desa Tangguh Bencana tersebut arahnya ke desa – desa wisata kita, yaitu Desa Teluk Temiang, Desa Gedambaan dan Desa Sarang Tiung.

” Mengingat BPBD selaku unsur kebencanaan tidak bisa langsung apabila terjadi bencana, sehingga nanti akan di bentuk Pemuda Tangguh Bencana di bawah Desa Tangguh Bencana,”papar Indra.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Digerebek Di Rumah Kontrakan

Sementara itu, Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel Drs. M. Ary Achyani, M. AP
menjelaskan, FPRB adalah forum multipihak dari seluruh unsur pentahelix yang memiliki fungsi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah masing – masing daerah.

FPRB sudah terbentuk sejak 2019, tetapi di seluruh Kabupaten/Kota memang belum terbentuk secara formal, dan hari ini kami datang ke kabupaten Kotabaru bersama BPBD untuk mensosialisikan dan mendorong terbentuknya Forum tersebut.

Forum ini adalah wadah berhimpun nya semua pemangku kepentingan secara pentahelix, yaitu Pemerintah termasuk TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha, Swasta dan tak kalah pentingnya adalah media.

“Dengan forum ini segala pemangku kepentingan ini berhimpun untuk ikut mendukung seperti usaha kita untuk mengurangi resiko bencana,”tandasnya.(wan/dam)

Dibaca 61 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top