Dimo; Tahanan Polres Kotabaru, Menjadi Mualaf

SUAKA – KOTABARU. Dimo, seorang tersangka tindak pidana dalam kasus pencurian, dan menjadi tahanan polres Kotabaru, tepatnya pada hari Senin (11/9/2023) terpanggil menjadi Mualaf dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat.

Pengucapan dua kalimat Syahadat oleh Bimo dilaksanakan di Rutan Polres Kotabaru, yang di bimbing oleh Habib Thoha Al-Habsyi di dampingi Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto.

Turut disaksikan oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops Kotabaru, AKP Abdul Jalil, Kasi Propam Kotabaru AKP H Dammas, Kasi Binmas Polres Kotabaru lPTU Mujiyanto, Kasat Thati Kotabaru IPTU Naek Sirait, Ka SPKT Kotabaru IPDA Syahendra. dan Danton Dalmas Sat Samapta Kotabaru IPDA Madya Hennry.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr, Tri Suhartanto,SH.MH.M.Si., mengucapkan “Alhamdulillah, kembali bertambah Saudara Muslim kita dimana Dimo, masuk Islam dengan sendirinya ikhlas tanpa ada tekanan dan pengaruh dari manapun dari siapapun, dengan sendirinya mau masuk Islam.

“Dengan kehadiran kita menyaksikan mudah – mudahan mendapat ganjaran pahala dan berkah dari Allah SWT,” ucap AKBP Dr Tri Suhartanto.

Lanjut Kapolres, ia berpesan Kepada Sdr. Dimo agar belajar tentang Islam dengan kawan di dalam sel, walaupun sedikit namun bisa belajar tentang dasar agama Islam.

“Saya berharap setelah menjalani masa hukuman, alangkah baik nya Sdr. Dimo belajar tentang Islam dengan mendatangi Tokoh Agama dan para Habaib,”pintanya.

Sementara itu, Habib Thoha Al-Habsy mengatakan,” Bahwasanya orang yang Mualaf seluruh Dosanya akan terhapus.

Saya berpesan kepada Sdr. Dimo agar menjaga dan berusaha berbuat baik setelah pengucapan Dua Kalimat Syahadat ini.

“Usai menjalani hukuman agar menyelesaikan dokumen dan administrasi pindah agama di Kantor Urusan Agama kabupaten. Kotabaru,” Imbuhnya. (wan/dam)

Baca Juga:  Kementerian PANRB Serahkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik di Wilayah III
Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top