SUAKA – KOTABARU. DPRD Kabupaten Kotabaru kembali laksanakan Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke 4, menyampaikan 4 buah Raperda oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akmad, MM. Yang dihadiri Kepala SKPD lingkup pemerintah Kotabaru, forkopimda dan anggota dewan, rapat dibuka secara langsung oleh Ketua I DPRD, Senin (21/08/2023).
Empat buah Raperda yang disampaikan oleh Sekda yaitu RAPBD perubahan TA.2023 dan nota keuangan RAPBD perubahan TA.2023, ketenagakerjaan, pengelolaan air limbah domestik dan ketahanan pangan.
Bupati yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah mengatakan Raperda tersebut yaitu Raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 dan nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disusun dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam perubahan KUA tahun 2023 dengan nomor 10/NK-PEM/2023 dan nomor 15 tahun 2023 dan perubahan PPAS tahun 2023 dengan nomor 11/NK-PEM/2023 dan nomor 16 tahun 2023 pada tanggal 12 Agustus 2023 yang merujuk kepada visi pemerintah kabupaten Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan, katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan perubahan APBD pada rancangan 2023 adalah sebesar Rp.2.292.767.307.301,00 atau bertambah sebesar Rp.582.151.008.108,00 yaitu 24,80% dari APBD semula tahun 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.608.583.300.871,00 bertambah sebesar Rp.395.467.001.678,00 yaitu 17,87% dari APBD semula tahun 2023, jelasnya. (wan/dam)