
Sambas, suarakalimantan.com; KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) dapat mengungkap dugaan Korupsi Proyek pembangunan waterfront Istana Alwatzikhoebillah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022. Hasil penyelidikan yang dilakukan Kejati Kalbar tersebut telah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar dari total pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah sekitar Rp8 miliar.
Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami dapat menetapkan empat orang sebagai tersangka, satu orang tersangka berinisial ES, statusnya masih sebagai aparatur sipil negara aktif. Untuk tiga tersangka lainnya, yakni J, H dan S dari pihak swasta,” kata Yusuf kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Yusuf, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Bambang Yunianto mengatakan, dari perhitungan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Kalbar, kerugian negara dari pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp 1,8 miliar.
Untuk diketahui, kata Bambang, proyek pembangunan waterfront Istana Alwatzikhoebillah di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas merupakan proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar tahun anggaran 2022. Pagu anggarannya sebesar kurang lebih Rp 8 miliar.
Proyek itu dikerjakan oleh CV. Zee Indo Artha dengan konsultan pengawasnya dari CV. Zamrud Griya Kreasitama. Diduga kuat dalam pelaksanaannya, proyek dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur, sehingga menyebabkan pekerjaan gagal konstruksi. Akibatnya, tebing waterfront Muare Ulakkan roboh.
Masalah proyek waterfront di Istana Sambas ini sudah sejak lama dipersoalkan, baik oleh kalangan DPRD Kalbar maupun gubernur. Komisi IV DPRD Kalbar, dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu menyesalkan tebing yang roboh karena pengerjaan proyek serampangan. Para wakil rakyat meminta harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga sebelumnya mengaku geram dengan tingkah kontraktor nakal yang mengerjakan proyek secara asal-asalan. Salah satunya proyek pembangunan waterfront di Kabupaten Sambas. Ia kecewa dengan kontraktor yang terkesan main-main dengan pembangunan yang menggunakan anggaran pemprov itu.
“Contoh misalnya waterfront di Sambas, tawarannya buang 12 persen, kemudian disubkan, subkan lagi, subkannya sampai tiga kali, ape bende (proyek) tu tak hancur, manaskan (bikin marah) kite jak. Sudah kita blacklist (kontraktornya), sama orang-orangnya, termasuk konsultan pengawasnya,” tukasnya. (red)
