Celeg DPR-RI Nomor Urut 1 Partai Perindo ini Janji Perjuangkan Gambut Raya Jadi Kabupaten

Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH (Caleg DPR-RI Dapil Kalsel 1 dengan Nomor Urut 1)

Habib Aspihani bin Ideris Assegaf menyatakan siap berkompetisi dalam pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) di Kalimantan Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Pencalegan nya semata-mata untuk perjuangan pembentukan daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya mekar dari daerah induk kabupaten Banjar. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media seusai acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Caleg DPR-RI dan DPRD se Kalimantan Selatan, di hotel Royal Jelita Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

suarakalimantan.com – Banjarmasin; TOKOH Gambut Raya ini ternyata mencalonkan diri sebagai bakal Calon Anggota DPR-RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 menaiki perahu Partai Perindo dengan nomor urut 1 (satu). Pencalonan H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH ini di wilayah Dapil Kalsel 1 yang meliputi 8 (delapan) kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Aspihani yang dikenal seorang tokoh aktifis LSM Kalimantan itupun optimis dalam berkompetisi di Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 akan terpilih sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029, karena ia dikenal selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan, seperti pendampingan hukum terhadap masyarakat kecil dan mendampingi masyarakat dalam aksi demontrasi, serta terkhusus memperjuangkan pembetukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya.

“Tekad saya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, terkhusus meneruskan perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya memisahkan dari Kabupaten Banjar lewat kursi legeslatif pusat. Karena titik puncak perjuangan itu dapat maksimal adanya di lembaga DPR-RI sebagai bentuk penyambung lidah dari aspirasi masyarakat. Tentu semua itu banyak tantangan, sebab untuk mencapai keinginan itu, saya harus memiliki berbagai persiapan agar masyarakat bisa menerima kehadiran saya sehingga dapat duduk di parlemen pusat” kata Aspihani, saat di wawancarai wartawan disela-sela makan malam seusai acara Rakorwil Caleg DPR-RI dan DPRD se Kalimantan Selatan di Royal Jelita Hotel – Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga:  Pimpinan Global Desak Korea Selatan dan PBB Selesaikan Penindasan Agama Atasnamakan Karantina Covid-19

Selain itu, papar Aspihani yang di ketahui menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) menegaskan, pembangunan di Kalimantan Selatan dinilainya kurang maksimal diperhatikan, padahal kata dia Kalsel merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar saat ini.

“Coba kita lihat di tahun 2022 ini Kalimantan Selatan menghasilkan tambahan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp. 755, 49 miliar, ditambah diri sektor bagi hasil tambang batubara yang konon melebihi dari satu triliun rupiah pertahunnya. Jumlah yang sangat fantastis tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur di Kalsel. Ya tidak seimbang dengan jumlah pendapatan yang disetorkan ke APBN, nah inilah faktor utama misi yang akan kita perjuangkan nantinya, jika dipercaya duduk sebagai anggota DPR RI” ujar laki-laki kelahiran 23 Januari 1975 di Sungai Tabuk ini.

Selanjutnya tokoh advokat muda inipun memaparkan, dirinya melangkah maju sebagai calon legeslatif DPR-RI memiliki misi yang belum tercapai yakni memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan dengan mengusulkan Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri.

“Anda tahu sendiri, bahwa saya sejak tahun 1998 di dua puluh lima tahun berjalan sudah kami bersama sejumlah tokoh berjuang untuk memisahkan diri dari kabupaten Banjar dengan keinginan membentuk daerah otonomi baru berupa Kabupaten Gambut Raya,” kata Dosen Hukum Perguruan Tinggi ternama di Kalimantan ini.

Mengapa saudara ambisius ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya?

“Kita melihat Gambut Raya memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga segi urusan publik sangat kesulitan, hal demikian dikarenakan jarak terlalu jauh ke ibukota kabupaten Banjar di Martapura sana. Selain itu dengan adanya pemekaran, saya yakin pembangunan bakal digalakkan, karena sebagian wilayah pesisir di Gambut Raya ini masih terkesan ketinggalan. Nah !!! inilah alasan utama saya Gambut Raya wajib hukumnya menjadi kabupaten sendiri,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiada Kata Lelah, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Kembali Monitoring Posko Covid-19 Di-Pulau Sebuku

Diketahui, wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa.

Aspihani pun berkata, guna maksimalnya sebuah perjuangan dalam membentuk daerah otonomi baru berupa Kabupaten Gambut Raya tentunya harus ada wakil dari wilayah Gambut Raya yang harus duduk di Senayan sebagai anggota DPR-RI, karena menurutnya di legeslatif pusat tersebut adalah akhir dari penentu terbentuknya sebuah daerah otonom baru.

Mohon bantuan dicoblos nama saya di nomor urut 1 lewat Partai Perindo yah!!!. Dan juga doakan semoga saya terpilih sebagai anggota DPR-RI pada pemilihan Rabu 14 Februari 2024 mendatang ini sehingga saya dapat berjuang untuk masyarakat Kalimantan Selatan dan tentunya memperjuangkan Gambut Raya menjadi kabupaten, Aaamiin,” demikian ucap Aspihani mengakhiri wawancaranya.

Jurnalis: Bhany

Dibaca 29 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top