Asisten III Setda Kotabaru Menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

SUAKA – KOTABARU. Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang dipusatkan di halaman iantor kejaksaan yang di tandai dengan pemotongan tumpeng dan kue oleh kepala kejaksaan negeri Muhammad Fadlan didampingi Ketua Adhyaksa Dharmakarini dan disaksikan tamu undangan, sabtu (22/07/2023).

Acara puncak hari Adhyaksa ini dihadiri oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Ketua DPRD, Forkopimda serta kepala SKPD terkait.

Kepala kejaksaan negeri Kotabaru, Dr. Muhammad Fadlan mengatakan,” Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 Tahun 2023 ini kejaksaan negeri Kotabaru telah melaksanakan beberapa rangkaian acara berupa kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten Kotabaru sesuai dengan arahan bapak Jaksa Agung Republik Indonesia diantaranya lomba memancing yang diselenggarakan di halaman wisata siring laut Kotabaru yang merupakan Landmark Kab. Kotabaru yang diikuti oleh 400 (empat ratus) orang peserta dari Kab. Kotabaru dan ada juga yang berasal dari Kalimantan Timur dan Kota Malang.
Donor Darah yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang diikuti oleh masyarakat umum dan perwakilan dari Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru dan Lanal Kotabaru.

Kami dari kejaksaan negeri Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kab. Kotabaru atas partisipasi nya dalam kegiatan Donor Darah ini.

Family Gathering yang dilaksanakan di pantai gedambaan yang dimulai dengan pelapasan balon yang dilanjutkan dengan Jalan Santai sembari membersihkan objek wisata pantai gedambaian.

Selanjutnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 ini Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema “Penegakan Hukum yang tegas Dan humanis mengawal pembagunan nasional” yang telah implementasikan oleh kejaksaan negeri Kotabaru di wilayah kabupaten Kotabaru dengan meresmikan Rumah Restorative Justice “Wadah Saijaan” sebanyak 224 (dua ratus dua puluh empat) buah di setiap desa dan kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru, pembentukan Rumah Restorative Justice “Wadah Saijaan” ini dimaksudkan untuk memberikan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan untuk mencapai keadilan melalui pemulihan keadaan seperti semula atas suatu peristiwa pidana yang terjadi dengan menitikberatkan proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya agar dapat terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan dan kemanfaatan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat, dengan menghindarkan adanya stigma negatif terutama bagi tersangka. selain itu pembentukan Rumah Restorative Justice “Wadah Saijaan” ini juga diharapkan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan keberadaanya oleh seluruh masyarakat Kab. Kotabaru dari tingkat desa sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan/atau tokoh agama setempat, jelasnya.

Baca Juga:  PPA LC Kotabaru Gelar Giat Sosial Peduli Palestina dan Bencana Alam

Ditambahkan Asisten Perekonomian dan pembangunan Murdianto mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Kotabaru, saya mengucapkan selamat hari bhakti adhyaksa ke 63 kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri kotabaru.

Hari bhakti adhyaksa ke 63 merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi secara internal serta menjadi sumber semangat bagi segenap koprs adhyaksa untuk meningkatkan kinerja dan komitmennya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan berjalannya supremasi hukum yang berkeadilan, ucapnya. (wan/dam)

Dibaca 19 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top