SUAKA – KOTABARU. Sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang pengembangan budaya literasi bertempat di kediaman ketua RT.03 Desa Semayap kecamatan pulau laut utara kabupaten Kotabaru, minggu (11/6/2023).
Kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah untuk disampaikan kepada masyarakat tentang pengembangan budaya literasi.
Dalam penyampaian materi rancangan tersebut disampaikan oleh narasumber pendamping anggota DPRD Kotabaru sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Mustakim,SE.
Menurut Mustakim, SE., mengatakan digelarnya sosialisasi rancangan peraturan daerah ini suatu keharusan agar masyarakat mengetahui apa yang dimaksud budaya literasi serta sumbang saran atau masukan masyarakat supaya rancangan tersebut, bisa disahkan sebuah perda.
“Semoga kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah ini, kedepan bermanfaat bagi masyarakat dan dunia pendidikan khususnya dikabupaten Kotabaru,” tegasnya. (wan/dam)