Tim Kajian Unlam Banjarmasin Bekerjasama Dengan Badan Riset Dan Inovasi Daerah ; CDOB Layak Mekar Dari Induk

SUAKA – KOTABARU. Pusat Studi kebijakan publik lembaga peneliti dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama dengan badan riset dan Inovasi daerah provinsi kalsel telah merilis laporan penelitian kajian kelayakan pemekaran daerah CDOB tanah kambatang lima.

Adapun cakupannya mulai dari Luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, demografi, keamanan, sosial politik adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelengaraan pemerintah tersaji lewat data dengan keputusan bahwa CDOB tanah kambatang lima sangat layak untuk di mekarkan berpisah dari kabupaten Induk Kotabaru.

“Berdasarkan penelitian dari kajian persepsi publik masyarakat TKL 99% menginginkan CDOB tanah kambatang lima, ini semua berdasarkan laporan kemajuan kajian persepsi publik yang di lakukan tim kajian ULM yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Roby panggilan sapaan Rabbiansyah, S.Sos bertempat di ruang Ismail Abdullah gedung B lantai IV DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat (09/6/2023).

Atas Dasar tersebut Habib Banua siap mengawal di DPD RI untuk masuk dalam daftar yang akan di proses di pusat.

Sambung, Ketua TP2CK TKL Rabbiansyah, S.Sos, bersama jajaran pengurus lainya, perwakilan masyarakat, dihadiri juga ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Muklis, S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Abdurahman Bahasyim, SE, MM selaku wakil ketua DPD RI.

“Berdasarkan tim kajian unlam, BRID provinsi kalsel, jajaran pemprov kalsel dan undangan lainya, bahwa CDOB sangat layak untuk dimekarkan dari kota induk kabupaten Kotabaru,” tegasnya.(wan/dam)

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  Perdapat MK : PERADI Wadah Profesi Advokat yang Bebas dan Mandiri

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top