SUAKA – KOTABARU. Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dari Kejaksaan Agung RI beserta rombongan. Mengunjungi beberapa aliran kepercayaan dan aliran agama dikabupaten Kotabaru, kamis (25/5/2023).
Kedatangan Direktur B Ricardo Sitinjak SH.MH. Selaku Pimpinan Tim Pakem
didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Abdul Rahman, S.H.,M.H, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Muhammad Fadlan, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Intelijen Dr. Mohamad Fikri Nuriana, S.H.
Menurut Pimpinan Tim Pakem Direktur B Ricardo Sitinjak mengatakan,” Kejaksaan punya tugas fungsi salah satunya direktorat sosial kemasyarakatan, yang berkenaan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.
Dan pada saat ini Kejaksaan Agung RI melakukan tugas monitoring berkenaan aliran kepercayaan dimana dalam keputusan MK nomor 97 tahun 2016 yang sejatinya dengan undang-undang nomor 01 tahun 1965 seolah -olah mengatur tentang 6 agama, sementara kita banyak budaya yang bermacam macam yang ada negeri kita.
Untuk itu, kami tim Pakem melakukan monitoring apakah putusan MK sudah dijalankan atau belum, Kami berharap pemerintah daerah agar keputusan MK tersebut dapat dijalankan, khususnya penganut aliran kepercayaan yang belum berubah statusnya, dan seharusnya identitas mereka segera berganti.
Dengan kedatangan kami bersama rombongan maka kami dapat melihat langsung dan memastikan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama yang ada dikabupaten Kotabaru.
Salah satu bidang keagamaan yang kami kunjungi adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)di kabupaten Kotabaru, namun sebelumnya kami sudah berkunjung beberapa LDII yang ada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Ternate, Maluku Utara dan Sulawesi Utara sudah kami kunjungi.
Tujuannya untuk mengontrol keagamaan untuk mengeliminer isu – isu yang berkembang, namun tidak dilihat sendiri, jadi saya berharap jangan langsung menanggapi isu – isu yang tidak jelas.
“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan dan Pemetaan Aliran kepercayaan atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk aliran agama sudah secara langsung melihat dan bertatap muka” tegas Ricardo Sitinjak kepada wartawan ini.
Sementara itu, Ketua DPD LDII kabupaten Kotabaru,Drs H.Murdianto,M.Si. Mengatakan, Dengan kedatangan Tim Pakem Kejaksaan Agung RI beserta rombongan dibawah pimpinan Direktur B Ricardo Sitinjak,SH.MH., untuk melihat langsung kegiatan LDII di kabupaten Kotabaru.
Tujuannya, untuk dijadikan dasar penjelasan kepada pihak – pihak yang masih belum mengetahui dengan keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Sambung Murdianto juga selaku Asisten 2 Setda Kotabaru,kami sudah melakukan koordinasi Tim Pakem Direktur B Ricardo Sitinjak terkait keberadaan LDII di kabupaten Kotabaru.
“Saya sangat Apresiasi atas kunjungan Tim Pakem bersama rombongan di LDII kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.(wan/dam).