SUAKA – KOTABARU. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Sistem Kinerja Pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya serta terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, Pemerintah Kabupaten Kotabaru Melaunching Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya, Jum’at (05/05/2023).
Aplikasi SRIKANDI ini merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi.
Penerapan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Kotabaru tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ( SRIKANDI) yang bertujuan untuk mendorong kearsipan daerah menuju transformasi digital.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kotabaru Khairil Fajri menyampaikan, Launching SRIKANDI ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik di Kotabaru.
“Saat ini kita sedang melaksanakan Launching SRIKANDI ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ) dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahaan berbasis elektronik, yang bertujuan untuk mempermudah dalam hal surat menyurat maupun kearsipan yang ada di SKPD Lingkup Pemerintah Kotabaru” Ucap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru .
Selain itu, Keberhasilan penerapan Aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaran dapat terwujud.
“Kami sangat bersyukur Pemerintah Daerah Kotabaru sangat mendukung dan mensuport dengan adanya penyelenggaran tata kearsipan melalui SRIKANDI ini,” ungkap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Selain itu, juga diserahkan piagam dan plakat penghargaan kepada 2 SKPD yaitu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru serta 5 Kecamatan diantaranya Pulau Laut Utara, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kecamatan Pulau Laut Tengah dan Kecamatan Kelumpang Tengah, Kecamatan Kelumpang Selatan yang terbaik dalam pengawasan penilaian Kearsipan Tahun 2022. (ril/wan/dam)