Tim Macan Bamega Polres Kotabaru, Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Korban DE (36)

SUAKA – KOTABARU. Sat Reskrim Polres Kotabaru melalui Tim macan Bamega berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat inisial AS (36).

Penangkapan pelaku akibat melakukan penganiayaan terhadap inisial DE (41).

Inisial AS (36) yang melakukan penganiayaan di bawah pengaruh minuman – minuman keras (Miras) sehingga membacok korban dipelipis pipi dan telinga korban.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil didampingi KBO Reskrim IPDA Ketty Tokan dan IPDA Bernard Sinaga selaku Katim Buser Macan Bamega menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan berat yang terjadi pada hari Sabtu (29/4/2023)di Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Berawal inisial DE (41) dipanggil untuk Servis perbaikan TV milik inisial (S) selaku saksi, sementara AS(36) tidak jauh dari rumah (S) yang sedang minum – minum keras jenis Tuak bersama temannya.

Pada saat korban lewat di depan pelaku tanpa permisi dan pelaku pun merasa tersinggung. Maka pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung mengambil parang yang ada dirumah tersebut dan pelaku langsung mendatangi korban dan membacok sehingga mengalami luka parah.

“Setelah Pelaku melakukan pembacokan langsung mencoba melarikan diri, namun tim macan bamega polres Kotabaru lebih siap dan tidak mau lepas buruannya, tidak cukup 6 jam berhasil di tangkap Pelaku,”ujar Kasatreskrim konferensi pres diruang Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, senin (01/05/2023).

Sehingga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pasal yang dikenakan yakni 351 ayat(2) dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya. (wan/dam)

Dibaca 68 kali.
Baca Juga:  Pemberi dan Penerima Suap Dalam Pemilu Dipidana serta Dilaknat Allah SWT

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top