SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru mengunjungi Puskesmas yang ada didesa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, senin (01/05/2023) untuk memastikan pelayanan meskipun hari libur.
Kedatangan bupati Kotabaru ke Puskesmas Sengayam di dampingi Ketua TP-PKK bersama rombongan SKPD Kotabaru.
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan dihari libur, bupati Kotabaru juga memeriksa beberapa bangunan yang ada di puskesmas sengayam dan meninjau langsung keadaan bangunan tersebut.
Setelah melihat langsung kondisi bangunan tersebut, bupati Kotabaru langsung instruksikan kepada kepala dinas kesehatan untuk segera direhab beberapa ruangan dan rumah dinas yang ada dipuskesmas.
Mengingat pentingnya sarana penunjang bagi dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas melayani kesehatan masyarakat.
Bupati Kotabaru menjelaskan secara detail tentang rencana rehab tersebut dan mengingatkan kepada Kadinkes dan Plt. Kepala Puskesmas Sengayam agar perencanaan sarana dan prasarana yang direhab diperhitungkan secara terperinci dan tidak ada yang tertinggal.
“Jangan sampai ada tertinggal untuk kelengkapannya, karena menganggarkan 1 kegiatan itu harus include dan bisa langsung berfungsi maksimal,” Katanya.
“Meskipun RS Sengayam sudah beroperasi, namun Puskesmas harus tetap berfungsi sebagai layanan kesehatan pertama bagi masyarakat sebelum dirujuk ke RS Sengayam, sehingga sarana dan prasarana layanan maupun rumah dinas dokter harus tetap dipenuhi agar mereka bisa betah menjalankan tugasnya,” ucap bupati.
Camat Pamukan Barat yang ikut mendampingi kunjungan kerja Bupati juga melaporkan beberapa titik aset pemda yang perlu di data dan diinventarisir, mengingat sengayam saat ini semakin ramai oleh imigran lokal dan sebagai penunjang pembangunan IKN.
“Aset pemda yang berbatasan dengan tanah bumbu dan pemukiman masyarakat perlu ditertibkan,” ungkap Camat Sengayam.
Menanggapi laporan Camat terkait inventarisasi aset pemda di sengayam, Bupati langsung perintahkan Plt Kadisperkimtan Maulidiansyah untuk berkordinasi dengan BPKAD.
“Berharap segera diinventarisir serta menertibkan titik batas – batas nya agar jelas,” tandasnya. (wan/dam)