DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan lll Rapat Ke-5 Tahun 2022/2023

SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan lll Rapat Ke-5 tahun sidang 2022/2023.

Penyampaian Rekomendasi DPRD kabupaten Kotabaru terhadap laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2022.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos, Wakil Ketua DPRD H.Mukhni AF, Wakil Ketua DPRD H.Muhammad Arif dan Bupati Kotabaru diwakili oleh Sekda Kotabaru H.Said Ahmad dan Forkopimda Kotabaru, anggota DPRD Kotabaru dan SKPD bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru lantai 3, Rabu (26/4/2023).

Dalam penyampaian sambutan rekomendasi DPRD Kotabaru dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru H.Muhammad Arif mengatakan,” sesuai peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pelaksanaannya pemerintah daerah yang peraturan ini diatur dalam pelaksanaan oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

LKPJ Bupati Kotabaru dalam Rapat Paripurna membuka laporan pertanggungjawaban bupati kotabaru 2022.

Dalam hasil pembahasan fraksi akan disampaikan rekomendasi DPRD Kotabaru dan secara umum DPRD mengapresiasi dimana pencapaian pertumbuhan ekonomi kabupaten Kotabaru dibidang pertanian, pariwisata, industri, perdagangan dan UMKM.

Pencapaian keberhasilan ditahun 2022 menjadi tolak ukur untuk target tahun-tahun berikutnya.

Sesuai Pidato Bupati Kotabaru beberapa hari lalu, kabupaten Kotabaru menjadi daerah tertinggi Inflasi nasional 85.6 persen namun semua itu bersama – sama untuk menanggulangi.

Arif mengapresiasi atas capaian maksimal dan penghargaan yang dilakukan pemerintah kabupaten kotabaru selama tahun anggaran 2022.

Kemampuan menggenjot APBD kabupaten Kotabaru tahun 2022 sebesar Rp.1.754. (Satu Triliun tujuh ratus lima puluh empat miliar lebih) menjadi Rp.2.045. (Dua triliun empat ratus lima puluh miliar lebih) naik sebesar 85 persen.

Baca Juga:  Akhir Perjuangan Pemekaran Gambut Raya Ada di DPR RI

“Keberhasilan pemerintah daerah menggenjot APBD kabupaten Kotabaru sehingga DPRD Kotabaru memberikan apresiasi,”pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru diwakili Sekda Kotabaru Drs H.Said Ahmad MM dalam sambutannya, mengucapkan apresiasi kepada DPRD Kotabaru yang menyetujui LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2022.

Selain mengapresiasi, juga menyampaikan atas kerjasama selama ini antara eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dan saling melengkapi untuk kemajuan dan pembangunan kabupaten Kotabaru.

“Semoga LKPJ yang disepakati bersama dapat memberikan dampak pembangunan kabupaten Kotabaru ke depan,” harap Sekda Kotabaru. (wan/dam)

Dibaca 17 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top