Sebungkus Rokok, Pelaku Lukai Korban Berujung Tangkap Polisi

SUAKA – KOTABARU. Akibat Rokok tidak terbayar korban HR berakhir diujung belati, untung saja nyawa korban masih terselamatkan.

Peristiwa terjadi pada Kamis tanggal 6 April 2023 sekitar pukul 19.00 wita, Desa Pulau Kerasian, Kecamatan Pulau Kepulauan, kabupaten Kotabaru, Kalsel

Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau Laut Selatan/Pulau Kepulauan IPTU Ramli Azis membenarkan peristiwa terjadi tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh inisial EAP menggunakan senjata tajam yang diambil didalam warungnya.

“Korban HR setelah mengambil rokok lari menuju arah pelabuhan yang ada di desa kerasian, lalu pelaku berinisial EAP meneriaki tapi korban tidak di gubris,”ujar Kapolsek Ramli Azis, jumat (7/4/2023).

Kata Kapolsek, setelah korban lari, pelaku mengambil senjata tajam yang diselip pinggang dan mendatangi korban di pelabuhan dan langsung menampar dengan tangan kosong lalu korban melawan tak pelak lagi pelaku ambil senjata tajam dan langsung menusuk sebanyak dua kali dan korbanpun tersungkur.

“Sekitar pukul 21.00 wita, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pulau Kepulauan untuk dilakukan perawatan,” terangnya.

Berselang kemudian, pelaku berinisial EAP berhasil ditangkap Polisi di dalam rumahnya, sedang berkumpul bersama keluarga, saat pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

Polisi menyita barang bukti yang dibawa berupa satu lembar baju kaos warna abu-abu dan satu buah pisau dapur dan pelaku diamankan ke Polsek Pl.Selatan guna proses lebih lanjut.

“Terjadinya tindak pidana Penganiayaan, maka pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 27 kali.
Baca Juga:  Polres Banjar Berhasil Tangkap Cukong Emas Besar

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top