Polsek Kelumpang Hilir Amankan 2 Orang Pemilik Warung Menyimpan Minuman Beralkohol

SUAKA – KOTABARU. Polsek Kelumpang Hilir, melakukan kegiatan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dalam rangka bulan suci ramadhan 1444 H/2023 Masehi, dimana umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa.

Dibawah Komando Kapolsek IPTU. Marjoko dibantu oleh Kanit Binmas Polsek IPDA. Agus Setiawan,S.M. Bersama jajaran Polsek Kelumpang Hilir melakukan himbauan dan teguran kepada pemilik warung yang buka, baik siang maupun pada malam hari termasuk pengunjung pada saat larut malam.

“Selain antisipasi Kamtibmas bulan suci ramadhan sekaligus dalam rangka Harkamtibmas,”Ungkap Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Seregar melalui Kapolsek Kelumpang Hilir, IPTU.Marjoko.

Dengan tidak diindahkannya himbauan tersebut, tepatnya, jum’at (24/3/2023) sekitar pukul 21.30 wita, malam kedua ramadhan, biasanya Polsek Kelumpang Hilir melakukan pemeriksaan warung berjualan hingga larut malam ternyata telah ditemukan minuman beralkohol dalam warung tersebut.

Supaya tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman sehingga masyarakat akan terasa nyaman dan aman merasa terlindungi dengan kehadiran Polri.

Adapun jenis minuman keras di temukan dan berhasil diamankan di antaranya,13 botol minuman beralkohol di area tempat sampah warung, dengan jenis ( 6 botol merk anggur merah orang tua, 1 botol merk macdonal anggur merah, 6 botol merk guines foreign).

“Ada 2 orang pemilik warung di amankan berinisial RS (43) dan FL (52) bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 79 kali.
Baca Juga:  Peduli Covid-19 Polda Kalteng Bagikan Ratusan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top