
SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru menerima penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementrian PANRB RI dan penghargaan dari Kapolri.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K. di Rupatama (Ruang Rapat Utama) Mabes Polri pada Senin (21/02/2023) kemarin.Â

Berdasarkan hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dan predikat pembangunan zona integritas dilingkup Polri tahun 2022, menyatakan bahwa ada 47 Polres se-Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima dan salah satunya diraih oleh Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan.

Pengumuman hasil Pemantauan dan Evaluasi ini dibacakan oleh Mentri PANRB RI saat acara Awarding Yanlik Prima di Rupatama Mabes Polri.
Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C) K.H. Mak’ruf Amin, Mentri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan para pejabat utama Mabes Polri menyaksikan Penyerahan piagam penghargaan tersebut.
“POLRI PRESISI POLRI TOP” (Transparan Objektif dan Profesional), hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C) K.H Mak’ruf Amin saat sambutannya pada acara Awarding Yanlik Prima di Rupatama Mabes Polri.
Penulis: Rilis/Rizky/Dam
Dibaca 22 kali.