Anggota DPRD Provinsi Kalsel Gelar Reses Untuk Menyerap Aspirasi

SUAKA – KOTABARU. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Iskandar Zulkarnain,SE menggelar reses masa persidangan 1 tahun 2023,di desa sarang Tiung, kecamatan pulau laut sigam, kabupaten Kotabaru, Kalsel. Rabu (8/2/2023) reses tersebut di hadiri Para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua PAC Kecamatan Pulau Laut Sigam, Muliadi, tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Iskandar Zulkarnain, SE, dalam paparnya, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan ditingkat provinsi kalimantan selatan.

“Selain memperjuangkan ditingkat provinsi usulan masyarakat juga akan memperjuangkan sampai ke pusat,”ucap Iskandar kepada awak media ini.

Sambung Iskandar, selaku anggota DPRD harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat walaupun ada batas kewenangan tapi tetap di perjuangkan sampai ke pemerintah.

“Berharap kepada masyarakat agar dapat memilah – milah perwakilan yang dapat memperjuangkan aspirasi yang bisa membawa ke arah lebih baik ke depan,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Kotabaru Fahrul Rozi Anshar mengatakan, dengan Kegiatan Reses anggota DPRD provinsi kalimantan selatan dalam paparannya, banyak memberikan wejangan dan masukan untuk menjadi motivasi maju calon anggota DPRD kabupaten Kotabaru perwakilan Dapil 1.

“Saya mohon do’anya masyarakat Kotabaru yang nantinya memberikan kepercayaannya dan insya allah kegiatan pertemuan di wilayah konstituen menjadi agenda utama untuk mendengar aspirasi dan diperjuangkan,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 23 kali.
Baca Juga:  FKDB Tak Setuju Ada Rektor Asing di NKRI

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top