
suarakalimantan.com – Banjarmasin; Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf mengecam keras atas pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
Aspihani dengan tegas meminta kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) untuk segera memanggil Dubes Swedia di Indonesia guna dimintai penjelasan soal pembakaran Al-Qur’an tersebut.
“Saya sebagai seorang muslim sangat mengecam terhadap pembakar Al-Qur’an itu, karena Al-Qur’an itu merupakan kitab suci umat Islam, membakarnya sama saja dengan melecehkan kami sebagai seorang muslim,” ucap Aspihani saat dihubungi awak media ini, Minggu (22/1/2023).
Menurut aktivis muslim Borneo ini, perbuatan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang telah membakar Al-Qur’an disaat melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023 tersebut merupakan sebuah perbuatan pelecehan terhadap agama Islam sehingga dapat memicu ketegangan antar umat beragama di dunia, terutama Islam.
“Perbuatan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia itu jelas sudah mencederai nilai keagamaan dan toleransi, sehingga dapat memicu ketegangan umat beragama di dunia,” kata Aspihani.
Direktur Pemuda Muslim Borneo (PM Borneo) ini menyebut, Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, karenanya ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak secepatnya menyampaikan sikapnya atas pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan tersebut.
“Saat ini toleransi beragama khususnya di Indonesia berjalan dengan baik, jangan sampai tercederai hubungan baik beragama di Indonesia maupun di dunia hanya gara-gara perbuatan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an. Ini harus disikapi secepatnya,” tukasnya.
Jurnalis: Adam Mahdi