Aspihani Kukuhkan dan Lantik Pengurus DPC P3HI Barito Timur 2023-2027

Keterangan gambar: Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPC P3HI Barito Timur, Senin (16/1/2023) di Tamiang Layang (foto istimewa)

suarakalimantan com – Tamiang Layang// KETUA Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (DPN P3HI), Aspihani Ideris Assegaf, Senin (16/1/23) resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) P3HI Barito Timur masa bakti 2023-2027. Kegiatan pelantikan yang mengusung tema: “Maju Bersama Dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan.” diselenggarakan di kantor DPC P3HI Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang.

Acara pelantikan para Pengurus DPC diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan (SK) kepengurusan DPC P3HI Barito Timur periode 2023-2027 oleh Sekretaris Jenderal DPN P3HI, Wijiono.

“Surat Ketetapan ini merupakan kekuatan legalitas bagi segenap pengurus DPC P3HI Barito Timur yang dilantik hari ini sampai berakhir periode kepengurusan. Inilah amanah sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga profesionalisme Advokat baik di tingkat DPC, DPD maupun Pusat,” kata Wijiono didampingi Sekretaris DPD P3HI Kalteng Singkang W Kasuma usai pembacaan SK Kepengurusan DPC P3HI Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (16/1/2022).

Ketum P3HI, Aspihani Ideris (foto istimewa)

Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris menyampaikan sambutannya, disaat melantik dan mengukuhkan Kepengurusan DPC P3HI Barito Timur, bahwa untuk melaporkan keberadaan organisasi advokat P3HI ini di semua institusi lembaga Kabupaten Barito Timur.

“Saya meminta, Ketua DPC P3HI Barito Timur terpilih supaya menyampaikan keberadaan P3HI di eksekutif, legislatif dan yudikatif Barito Timur. Tentunya juga jangan lupa mendaftar organisasi ke kantor Kesbangpol dan institusi penegak hukum,” kata Aspihani, Senin (16/1/2023) disaat sambutannya.

Aspihani mengharapakan, semua Advokat P3HI dapat bersikap bijaksana dalam melayani klien pendampingan hukum.

“Ingat jangan melihat finansial, bantulah orang yang tak mampu disaat mereka memerlukan bantuan hukum. Advokat P3HI ini terlahir bukan pilih kasih, rezeki sudah di tentukan oleh yang maha kuasa,” tukasnya.

Ketua DPD P3HI Provinsi Kalimantan Tengah, Mambang I Tubil mengharapkan, kepengurusan DPC P3HI Barito Timur bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur maupun institusi penegak hukum yang ada di Tamiang Layang.

“P3HI perlu menjalin kerjasama yang harmonis dengan eksekutif, yudikatif dan legislatif di daerah Tamiang Layang ini. Selain itu perlu di programkan kerjasama tersebut, baik melakukan pelatihan paralegal maupun penangan hukum lainnya”, tutur Mambang dalam sambutannya.

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh Al Kadri menyambut gembira atas keberadaan organisasi advokat di daerahnya.

“Saya sangat setuju, dan siap memberikan rekomendasi agas advokat P3HI dapat bekerjasama pihak kami. Ini demi kebaikan, karena masyarakat menengah kebawah banyak yang tidak mengerti dengan aturan hukum,” kata Habib Said Abdul Saleh dalam sambutannya di acara Pengukuhan dan Pelantikan DPC P3HI, Senin (16/1/2023).

Ketua DPC P3HI Kabupaten Barito Timur, Theodore Y.P. Badowo S, menyampaikan terimakasihnya, DPC P3HI Barito Timur sudah dikukuhkan.

P3HI, Oke, Oke, Oke!!!,” kata Badowo mengawali sambutannya. Ia menegaskan bahwa segenap pengurus DPC Barito Timur yang telah dilantik, siap membangun komitmen bersama untuk menjadikan P3HI sebagai rumah penegakan hukum bersama.

“Kita segera akan menjalin hubungan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Barito Timur, begitu juga dengan institusi penegak hukum di Tamiang Layang ini. Do’akan saja semoga saya Istiqamah menjalankan amanah yang disampaikan Ketum P3HI,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Barito Timur, Iptu Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, demi pelayanan hukum, pihaknya siap bekerjasama menjalin hubungan dengan P3HI dalam penegakan hukum di Tamiang Layang ini.

“Kan kita sama-sama sebagai penegak hukum, jadi saya sangat gembira kalau advokat P3HI dapat bekerjasama dengan kami dalam penanganan hukum,” tukasnya saat diminta tanggapannya oleh awak media, Senin, 16 Januari 2023. (layu/ red)

Baca Juga:  Undang Undang Anti Hoax, Melanggar HAM & Membatasi Kebebasan Berpendapat
Dibaca 44 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top