SUAKA – KOTABARU. Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA.2022 dan Penandatanganan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA.2023 kabupaten Kotabaru yang berlangsung di gedung Ratu Intan, kamis (12/01/2023).
Penandatanganan SPJB ini diwakilkan oleh Darmansyah selaku Admin PT. Agustina Karya Abadi dan distributor pupuk bersubsidi dengan Kios Pertanian yang  selaku penyalur Pupuk Bersubsidi agar memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Darmansyah selaku perwakilan PT. Agustina Karya Abadi menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi di berikan kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Tahun 2023 pupuk urea dan pupuk NPK bersubsidi yang akan disalurkan kepada para petani kurang lebih 7000 Ton, kuota khususnya kabupaten Kotabaru.
Kios pertanian yang ada di kabupaten Kotabaru sebanyak 23 yang ada di per kecamatan termasuk 5 kios remote yang merangkap.
“Mekanisme pembagian penyaluran pupuk bersubsidi ke kios pertanian sudah di atur oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian Kotabaru.Tergantung jumlah luas lokasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Prasarana, Sarana dan Penyuluh, Kadriannur, SP melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluh, Agus Santoso, SP menyampaikan bahwa penyaluran pupuk Urea dan pupuk NPK sesuai alokasi yang sudah ditetapkan.
“Dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini sudah dilakukan pengawasannya oleh pihak kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya. (wan/dam)