Bodohi Warga Gambut Raya, Sejumlah Tokoh Katakan itu Pernyataan tak Beretika

Foto: Pernyataan M. Rifqinizamy Karsayuda pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022)

suarakalimantan.com – Banjarmasin// PERNYATAAN Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022) membuat beragam tanggapan dari sejumlah tokoh Banua. Pasalnya, Anggota DPR RI Komisi III tersebut mengatakan bahwa memperjuangkan Gambut Raya seperti membodohi warga masyarakat.

Tokoh LSM Kalimantan Selatan, H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH menilai pernyataan Oknum Anggota DPR RI Komisi III, M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH merupakan sebuah ucapan orang yang tak beretika.

“Tak pantas seorang anggota DPR RI berucap seperti itu, seharusnya Rifqi buka mulut dulu sebelum mengeluarkan kalimat. Kalimat yang keluar dari mulutmu bagaikan bara api, Terkesan ucapan seorang tak beretika dan tak berpendidikan tinggi, ingat etika lebih tinggi dari ilmu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan ini dalam tulisannya, Sabtu (31/12/2022).

Ketua Umum P3HI ini pun menyayangkan Bawaslu sebuah lembaga negara yang berperan aktif dalam mengawasi perpolitikan memberikan ruang terhadap seorang Anggota DPR RI yang tidak beretika tersebut seenaknya berkata-kata yang tidak sepatutnya di ucapkan.

“Kan tugas Bawaslu itu secara umum adalah mengoordinasikan, membimbing, memantau ataupun melakukan pengawasan dan mengevaluasi atas penyelengara Pemilu. Artinya setiap gerakan yang melenceng seharusnya tugas Bawaslu lah menegurnya. Gampang aja sebenarnya, disaat ucapan Rifqinizamy melenceng, langsung tegur, saya rasa Bawaslu sangat berhak menegurnya, karena acara tersebut seperti diselenggarakan oleh pihak Bawaslu sendiri, buktinya dibelakang terpampang spanduk dengan tulisan Bawaslu,” terang Aspihani.

Rifqi (red M. Rifqinizamy Karsayuda) itukan lanjutnya lagi, seorang Anggota DPR RI dan Wakil Rakyat hasil dari daerah pemilihan di Kalimantan Selatan, dan dia duduk sebagai Anggota Komisi III di DPR RI adalah wakil dari warga Banua. Bukan rahasia umum lagi, komisi yang membidangi pemekaran daerah adalah Komisi II DPR RI, sedangkan M. Rifqinizamy Karsayuda berkedudukan adalah di Fraksi PDI-P dan bergabung sebagai Anggota Komisi III DPR RI.

“Komisi III DPR RI ini membidangi Politik, Pemerintahan, Pertanahan dan Tata Ruang, Kepegawaian serta Kepemiluan, bukan membidangi masalah pembentukan atau pemekaran daerah otonomi baru,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Aspihani yang merupakan Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini, seorang anggota DPR RI itu adalah panutan, dan meneruskan, membantu perjuangan rakyatnya.

“Tidak pantas seorang wakil rakyat berkata-kata dengan mematahkan semangat perjuangan Gambut Raya itu. Seharusnya dia membantu perjuangan masyarakat di daerah. Bukan menyudutkan seperti itu!!!. Namun kita doakan saja, semoga beliau sadar dan mendapatkan hidayah dari Allah SWT, Aaamiin, karena yang namanya manusia pasti ada berbuat keliru salah khilaf,” kata Aspihani.

Jika kita mau mempidanakan nya, lanjut Aspihani, bahwa pernyataan Rifqi tersebut jelas mencoreng nama baik Gambut Raya, dan dapat dilaporkan ke Krimsus Polda Kalsel dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menurut saya, Rifqi juga melanggar ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2008)/ Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2016),” tukasnya.

Baca Juga:  Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Akan Menggelar Event Wisata Siring Laut Fasion Week Festival 2024

Terpisah saat dihubungi awak media via phone salah satu Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Dr. MS. Shiddiq, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan, bahwa pernyataan yang di lontarkan oleh M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH itu terlalu tendensius, meskipun sebenarnya dirinya bisa memahami konteks orang yang menyatakan itu.

Diakui Shiddiq, pernyataan Rifqi itu tidak seluruhnya salah, tetapi juga tidak semuanya benar. Apalagi lanjut dia, jika dihubungkan dengan cara dia menyampaikan dengan mengatakan bahwa pernyataan tokoh Pemekaran Kabupaten Gambut Raya itu “mangaramputi” atau kebohongan semata, itu sema sekali keliru dan tak beretika.

Rifqi, imbuh Shiddiq, mungkin sedang bermain retorika, dan itu sah-sah saja di ranah publik apalagi dalam kapasitasnya saat itu sebagai anggota DPR RI yang kental nuansa politiknya.

Tetapi, harus diingatkan, saat Rifqi menyatakan hal itu, dia belum pernah sama sekali bertemu dengan Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, sehingga pernyataannya itu juga pernyataan kosong semata tanpa dasar sama sekali.

“Sebagai seorang ahli hukum, seharusnya dalam menyampaikan pendapat ini harus menggunakan fakta dan logika, jangan asbun atau asal bunyi tanpa melihat kebenarannya,” tegas Shiddiq, Sabtu (31/12/2022).

Dikonfirmasi, HM. Yunani D, SE, berkata tegas atas pernyataan Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022) yang lalu meminta masyarakat wilayah Gambut Raya jangan pilih lagi kalau dia mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR-RI pada Pemilihan Umum 2024.

“Pernyataan Rifqi itu tidak beradab dan tak beretika sama sekali. Kalau saya bersikap tegas aja, udah jangan pilih lagi Rifqi itu kalau dia ikut mencalonkan sebagai anggota DPR-RI pada Pemilu 2024 mendatang ini, walaupun dia mencaleg di partai apapun juga, habis cerita,” kata Yunani saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Polres Kotabaru Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas

Salah satu Ketua Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini ini pun menghimbau kepada masyarakat di wilayah Gambut Raya, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Tatah Makmur untuk tidak memilih partai politik yang Anggota DPR-RI Nya tidak mendukung pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya ini.

“Buat apa kita memilih Caleg dari partai yang tidak mendukung perjuangan pemekaran, kalau anggota dewannya tidak mendukung perjuangan kita untuk membentuk daerah otonomi baru jangan di pilih !!!. Sebaiknya masyarakat harus mengingat pada pemilu 2024 ini jangan memilih Caleg yang menghalang-halangi perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya”, himbau Yunani dengan tegas.

Disisi lain, Staf Tenaga Ahli Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Dirham Zain menegaskan dalam relesan tertulisnya, Komunikasi politik M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) selaku Anggota DPR RI dari PDIP ini terkesan kurang bijak.

“Mestinya dia tidak boleh ‘berstatement’ demikian. Berikan semangat pada masyarakat dan tim penuntut pembentukan Kabupaten Gambut Raya, kendati sampai dengan tahun 2024 tidak ada kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonomi baru, namun ikhtiar trus kita lakukan, sehingga cita-cita terbentuknya kabupaten Gambut Raya dapat terwujud” tukas Dirham Zain dalam tulisannya, Sabtu (31/12/2022).

Sebelumny beredar di Instagram bang.rifqi.mrk sebuah situs milik pribadi M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) juga di media sosial lainnya dengan kalimat, “Siapapun orangnya yang menjanji-janjikan, kesah memperjuangkan apapun namanya tidak ada pak!, Saya ngomong ini karena Komisi saya yang membahas tentang daerah otonomi baru”.

Kalau sekedar mengusul. Silahkan !!! Tapi kebijakan nasional, kami menutup pintu itu. Karena setiap kali saya mendengar berita itu, saya merasa rakyat, ulun di kabupaten Banjar Bagian Gambut Raya itu dibodohi orang. “Ya bagi saya, bagi saya” Bukan tidak mungkin !! Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini kan pak !!!

Di dunia ini pasti bisa semua, tapi kebijakan nasional yang ingin saya katakan sampai dengan 2024 yang akan datang,.sampai habis periode kami di DPR RI dan pak Presiden Joko Widodo, tidak ada daerah otonomi baru,. kecuali 4 provinsi di Papua. Karena saya tidak mau rakyat saya di Kabupaten Banjar Calon daerah otonomi baru Gambut Raya di bohongi oleh siapapun orangnya. Bukan saya tidak cinta dengan anda, justru saya sayang sama anda. Saya datang kesini menyampaikan kebenaran. (Bhany)

Baca Juga:  Ketua SWI Kalsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Antar Wartawan Dan Para Pengurus Organisasi SWI Di Banjarmasin
Video Instagram M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK)
Dibaca 313 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top