SUAKA – KOTABARU. Bawaslu kabupaten Kotabaru mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pada tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadirikan narasumber melalui daring yaitu pakar hukum administrasi dan pakar hukum pidana memberikan paparan verifikasi KPU dilapangan yang didampingi oleh panwascam di setiap kecamatan.
Makanya kegiatan rapat koordinasi di hadirkan panwascam kecamatan agar dapat mengetahui tugas pengawasan panwascam, bertempat dilaksanakan di gedung Hotel Grand Surya Kotabaru lantai 4. Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, kabupaten Kotabaru, Kalsel, Jumat (29/10/2022).
Ketua Bawaslu Mohammad Erfan kabupaten Kotabaru melalui devisi penanganan pelanggaran data dan informasi Akhmad Gafuri mengatakan,” pertemuan bersama panwascam untuk mendampingi KPU setiap pendataan atau verifikasi faktual dilapangan sebagai petugas pengawasan melekat.
“Panwascam sebagai pengawas KPU setelah melakukan verifikasi faktual karena dikhawatirkan ada potensi permasalahan administrasi,” papar Akhmad Gafuri.
Dengan adanya panwascam mendampingi KPU yang di duga berpotensi permasalahan administrasi akan menjadi selesai.
Perlu diketahui masih ada 8 partai politik yang dilakukan verifikasi faktual dilapangan selain partai politik yang lolos Threshold sudah dipastikan sebagai peserta pemilu.
“8 Partai akan berusaha melakukan perlengkapan persyaratan administrasi dan apabila KPU melakukan verifikasi faktual maka panwascam kecamatan yang melakukan pengawasan melekat,” Pungkasnya. (wan/dam)