Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan; Rapat Koordinasi Selesaikan Proses Verifikasi Faktual Partai Politik

SUAKA – KOTABARU. Bawaslu kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

Kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Mohammad Erfan kabupaten Kotabaru, yang dihadiri partai politik, KPU kabupaten Kotabaru, Badan Kesbangpol Kotabaru, Polres Kotabaru, Diskominfo Kotabaru dan Panwas Kecamatan .dilaksanakan di gedung Hotel Grand Surya Kotabaru lantai 4. Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, kabupaten Kotabaru, Kalsel, Jumat (28/10/2022).

Menurut Ketua Bawaslu kabupaten Kotabaru, Mohammad Erfan mengatakan,” Untuk sementara ini KPU Kotabaru sedang melakukan verifikasi. partai politik dilapangan, dengan dilantiknya anggota panwascam maka kaki tangan Bawaslu sudah ada yang membantu KPU penyelesaian verifikasi faktual di setiap kecamatan dan kelurahan atau desa.

Panwascam yang baru saja dilantik, langsung bekerja dengan melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) terhadap partai politik.

“Batas waktu verifikasi pada bulan Nopember 2022 mendatang, bila nanti ada ditemukan hasil verifikasi faktual tidak sesuai dengan data maka ada waktu untuk melakukan perbaikan data partai politik,” ungkap Erfan.

Lanjut Erfan, ia mengatakan,” bila nantinya hasil verifikasi faktual dilakukan oleh KPU tidak ditemukan disebabkan alamat tidak jelas, misalnya, maka pengurus partai politik itu yang kita panggil membawa pengurusnya untuk dilakukan verifikasi.

“Apabila pengurus partai politik sudah di laksanakan sesuai prosedur tapi tidak juga ada perbaikan perlengkapan syarat sampai batas waktu di tentukan, maka secara otomatis partai politik itu tidak bisa sebagai peserta pemilu,” pungkasnya. (wan/dam)

Dibaca 18 kali.
Baca Juga:  Edukasi Covid-19,3 Pilar Alalak Selatan Bagikan Masker ke Pasar

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top