Aliansi LSM Minta Pemerintah Pusat Cabut IUP Batubara di Km 171 Satuy

Suarakalimantan.com, Banjarmasin – Bertempat di halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) yang beramat di Jalan  D. I. Panjaitan No.26, Keluraha Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Aliansi KMPIB (Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua) dan KPK – APP menggelar aksi damai.

Bahadin selaku ketua KMPIB dalam orasinya menyampaikan  beberapa poin, diantaranya Meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengevaluasi dan Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara yang di duga mengakibatkan jalan Nasional KM.171 Desa satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Longsor.

Dia juga meminta kepada Dirkrimsus Polda Kalsel untuk menindak atas adanya dugaan aktivitas pertambangan yang mengakibatkan Longsornya badan Jalan Provinsi KM. 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu karena disekitarnya ada aktivitas Pertambangan Batubara,”ucapnya.

massa juga mempertanyakan kepada Dinas ESDM Provinsi kalimantan Selatan terkait Pengunaan Jaminan reklamasi lahan pertambangan Batubara. 

Dalam aksi damai itu, Massa yang tergabung juga meminta kepada Dirkrimsus Polda Kalsel agar menelisik terkait Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang digunakan pada sejumlah perusahaan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu

Terutama pada IUP Pertambangan batubara yang mengakibatkan Jalan Nasional KM.171 Desa satui barat longsor dan IUP Pertambangan Batubara di sepanjang Jalan Nasional Kecamatan Satui Tanah Bumbu,”tutupnya.

(Tim)

Dibaca 26 kali.
Baca Juga:  Disela Kunjungan Kerjanya " Dandim Martapura Ingatkan Jajaran Koramil Netral Pilkades

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top