SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Praktik mafia hukum dan peradilan di Republik Indonesia akhir-akhir ini makin marak, bahkan menjamur sehingga membuat optimistisme masyarakat terhadap proses penegakan hukum ikut menurun.
Untuk itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas praktik mafia hukum dan peradilan di Republik Indonesia ini.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik mafia hukum dan peradilan di Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ketua DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (Joman) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Jaya Pratama, Minggu (25/9/2022).
Tak hanya itu, lanjut Hendra menegaskan, bahwa praktik mafia hukum terkhusus kasus tanah khususnya di Kalteng yang saat ini nampak semakin berani dan menggila pun sangat diperlukan peran aktif dari masyarakat dalam memberantasnya.
“Praktik mafia hukum dalam kasus tanah di Bumi Tambun Bungai ini harus kita berantas bersama. Kami dari DPD Joman Kalteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas aksi para mafia tanah di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai ini,” pungkas Hendra.
Yohanes Eka Irawanto,