SuaraKalimantan.com, Jakarta
Richard William yang merupakan Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office dan selaku Kuasa Hukum Wang Xiu Juan alias Susi bahwa Mafia Hukum di Indonesia sudah berani tantang Presiden Republik Indonesia dengan cara mengkriminalisasi Investor Asing hanya bermodalkan Surat dan Akta yang patut diduga kuat Palsu dan di-Palsukan Keterangannya.
Hal tersebut terungkap saat Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office melakukan Investigasi langsung ke Lapas Perempuan Palangka Raya Kalimantan Tengah dan Di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan didampingi oleh Ketua DPD Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama.
Richard mempertegas, bahwa nampak nyata Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan sepertinya sudah dikuasai mereka ( Jaringan Mafia Hukum ).
Hal tersebut juga sangat nampak jelas dari semua rangkaian kejadian yang tertuang dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk tanggal 1 Agustus 2022.
Bahwa alat bukti yang dijadikan dasar munculnya laporan Polisi di Mabes Polri, Dasar Surat Dakwaan hingga Proses Putusan, Mafia Hukum seperti sudah mengatur alur proses hukumnya.
Richard menyakini, bahwa jaringan Mafia Hukum seperti Sambo hingga saat ini dapat kita pastikan belum lenyap dan makin menjadi-jadi ditubuh Kepolisian.
Richard juga menambahkan, Kalau Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan sudah dikuasai mereka para Mafia Hukum ? Terus masyarakat yang berharap keadilan mau kemana terangnya. Apakah masyarakat harus angkat senjata melawan aparat hukum yang Zholim tersebut dengan caranya sendiri ?.
Hal tersebut jelas-jelas terlihat dan telah dibuktikan sendiri saat Kuasa Hukum Wang XIU Juan alias Susi WANG XIU di SPKT Mabes Polri, yang mana bagian konseling sepertinya pada takut, dan patut diduga kuat salah satu terlapor adalah Pengendali Komplotan Jaringan Mafia Hukum tersebut.
Sampai Aparat Hukum di Bagian Konseling Mabes Polri sudah tidak lagi mencerminkan seorang Polisi, apalagi aparat hukum. Dan kita jadi teringat lirik atau judul lagu Iwan Fals yang baru ( Polisi dan Bajingan ). Namun sayangnya kita belum meresapi isi makna dari lagu tersebut belajar dari kejadian tersebut, Richard berharap Bapak Presiden dan DPR RI untuk segera memanggil Bapak Kapolri untuk dimintai pertanggung-jawabannya atas insiden tersebut.
Kita kawatir bila tidak ditangani dengan serius dan segera. Investor pasti akan lari dan atau hengkang semua dari Indonesia. Tentunya dampaknya kemiskinan akan makin nampak dimana-mana.
Richard menyarankan, sudah waktunya Pemerintah dan DPR RI untuk mendorong segera dilaksanakan Penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Presiden Republik Indonesia, Jo. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
“Yang mana hingga kini banyak Oknum Aparat Hukum dan Pemerintah alergi atas lahirnya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut,” tegas Richard kepada awak media ini Sabtu (24/9/2022).
Akhir kata Richard berharap Wang Xiu Juan alias Susi segera dibebaskan. Supaya keadilan itu masih Nampak ada di Indonesia, dan peran-serta masyarakat harus perlu ditingkatkan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Yohanes Eka Irawanto, SE