SUAKA – KOTABARU. Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara Ke -67 yang jatuh pada 22 September 2022. Sat Lantas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan syukuran diruang aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru, kamis (22/9/2022).
Kapolres Kotabaru AKBP H. M Gafur Aditya Siregar,S.l.k.Melalui Kasat Lantas Polres Kotabaru, IPTU Aditya Hadmanto Menyampaikan, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67,Sat Lantas Polres Kotabaru mengadakan acara syukuran, namun sebelumnya, ada kegiatan bagi – bagi sembako kepada masyarakat yang tidak mampu, juga melakukan patroli gabungan bersama forum koordinasi daerah, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan.
“Kegiatan bagi – bagi sembako kepada warga untuk mengurangi sedikit beban mereka dan kegiatan ini, salah satu rangkaian HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022,” ucap Kasatlantas Aditya.
Lanjut Aditya, Sat Lantas Polres Kotabaru memberikan motivasi untuk menjadi langkah dalam memberikan pelayanan prima yang baik kepada masyarakat dan pengendara.
“Pelayanan prima yang baik kepada masyarakat supaya dapat menjadi nyaman dan mampu meningkatkan disiplin dalam pengendara, supaya dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kotabaru.
Kami juga terus mengedepankan sikap preventif sehingga masyarakat simpati dan mendukung kegiatan sat lantas untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
Kasatlantas menghimbau, kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum polres Kotabaru agar dapat memperhatikan pembayaran pajak STNK kendaraannya.Karena jangan sampai lima tahun pajak STNK kendaraannya tidak dibayar akan dihapuskan dan tidak terdaftar lagi.
“Apabila pajak STNK belum dibayar, maka Petugas terlebih dahulu memberikan surat peringatan selama tiga kali berturut-turut dan petugas pun akan menghapus apabila pajak STNK belum dibayar,” pungkasnya. (wan/dam)