Banjarbaru; suarakalimantan.com ||RAMAI pemberitaan di media sosial (medsos) terkesan Ketua DPRD Banjar Haji Muhammad Rofiqi, SH tidak mendukung pembetukan daerah otonomi baru kabupaten Gambut Raya, mendapatkan tanggapan dari tokoh Gambut Raya sendiri. Wilayah Gambut Raya terdiri dari 6 (enam) kecamatan yang meliputi Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Tatah Makmur.
“Berkaitan Gambut Raya ini tak lepas dari keterkaitan politik. Artinya keputusan Dewan itu secara tidak langsung adalah sebuah keputusan politik yang sangat kita harapkan. Namun ternyata jauh dari perkiraan kita, yaitu adanya sikap dari Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi dengan terang-terangan menolak adanya wacana pemekaran Gambut Raya itu sendiri,” kata Haji Muhammad Yunani. D, SE disaat wawancara eksklusif dengan wartawan di sela-sela acara resepsi perkawinan H. Muhammad Riqki Maulana Mansyur dan Layutsa Nur di Jalan Himalaya Kemuning Kota Banjarbaru, Minggu (21/8/2022).
Perlu diingat !!! kata Yunani, tahun ini mulai memasuki tahun politik, dan seharusnya Rofiqi mendukung sepenuhnya pembentukan daerah otonomi baru kabupaten Gambut Raya tersebut. Apalagi informasi berkembang Rofiqi akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan I pada pemilu, Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
“Apakah perlu nantinya kami mengkampanyekan orang-orang yang menolak pemekaran dan pembentukan kabupaten Gambut Raya ini untuk tidak dipilih sebagai Anggota Legislatif?, kami akan kampanyekan bersama-sama terutama di daerah kecamatan yang tergabung dalam wilayah pembentukan kabupaten Gambut Raya, karena ada enam kecamatan yang akan memisahkan diri dari kabupaten Banjar dan ini merupakan basis dari Gambut Raya itu sendiri dengan jumlah pemilih kurang lebih 200 pemilih,” tegas Yunani.
Apalagi, kata Yunani desas desus berkembang ada beberapa Anggota Legeslatif saat ini terang-terangan tidak mendukung terbentuknya sebuah Kabupaten di enam kecamatan wilayah Gambut Raya ini. “Sebaiknya masyarakat di enam kecamatan wilayah Gambut Raya harus menentukan sikap politik dengan tidak memilih mereka yang jelas-jelas menantang terbentuknya Kabupaten Gambut Raya dan harus memilih Caleg yang mendukung pembentukan kabupaten Gambut Raya, khususnya Caleg DPR-RI,” himbau Yunani.
Selain itu, kata Yunani, masyarakat harus melihat nantinya, apakah perlu mendukung atau tidak mendukung Partai Politik yang mana perwakilannya ada di DPRD Kabupaten Banjar, DPRD Provinsi Kalsel maupun yang ada di DPR-RI itu sendiri, artinya secara normatif saja.
“Semua ini kami serahkan kepada masyarakat, masyarakat nantinya akan melihat figur nya siapa?, partainya apa?, apa perlu di dukung, apa tidak karena sudah jelas orang tersebut kan menolak pemekaran Gambut Raya kira-kira intinya seperti itu lah, ” beber Yunani.
Kembali kepermasalahan sikap Muhammad Rofiqi yang terang-terangan tidak mendukung adanya pemekaran Gambut Raya ini, baik sikap sebagai Ketua DPRD, atau sebagai Kader Partai Gerindra, ucap Yunani, itu semua jelas-jelas sebuah sikap yang sangat salah.
“Seorang anggota Dewan itu adalah penyambung dan penyerap aspirasi masyarakat, jadi Rofiqi itu berkewajiban memperjuangkan keinginan masyarakat, dan kalau sikapnya atas nama kader Partai Gerindra bersikeras, kalau tak dukung pembentukan daerah otonomi baru kabupaten Gambut Raya, terpaksa kita Kampanyekan, jangan pilih Partai Gerindra di Pemilu 2024 mendatang ini” tegas Yunani dengan nada keras.
Terpisah, Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH menyayangkan sikap Muhammad Rofiqi yang terkesan tidak mendukung pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Gambut Raya. Padahal menurut laki-laki kelahiran Sungai Tabuk ini, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel sendiri menyatakan dengan tegas mendukung penuh atas pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya.
“Ayahda Haji Abidin HH pernah menyampaikan langsung ke saya disaksikan para petinggi Partai Gerindra sendiri, beliau sangat bersemangat mendukung terjadinya pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini, kalau Rofiqi tidak mendukungnya, seyogyanya itu adalah sikap pribadinya sendiri,” ucap Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini saat dihubungi via Phone WhatsApp, Minggu sore (21/8/2022).
Aspihani yang diketahui Ketua DPD Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (GARDU PRABOWO) Kalimantan Selatan dan juga salah satu penggagas pembentukan kabupaten Gambut Raya ini pun menegaskan, dirinya akan mundur terang-terangan dari Anggota dan Kader Partai Gerindra, seandainya sampai tahun 2023 mendatang Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi tetap tidak mendukung atas pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya tersebut.
“Sebagai kader Partai Gerindra, saya sangat malu sekali dan terasa muka ini dicampakkan ke lumpur kalau ternyata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar HM. Rofiqi tidak mendukung pembentukan daerah otonomi baru Gambut Raya ini, saya pastikan saya akan mundur sebagai Ketua DPD GARDU PRABOWO dan sekaligus mundur sebagai anggota dan kader Partai Gerindra. Catat saja besar-besar !!! Ini bukan omongan anak kecil, lihat saja nanti, saya akan buktikan. Saya akan beralih ke partai yang mendukung penuh atas pembentukan kabupaten Gambut Raya. Dan sayapun akan ikut men CALEG di DPR-RI guna memperjuangkan terbentuknya kabupaten Gambut Raya yang kita harapkan bersama,” tegasnya.
Deklarator Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Haji Suripno Sumas, SH, MH saat ditemui awak media ini, Senin (22/8/2022) sangat menyayangkan sikap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar yang berbagai alasan tidak menyetujui adanya pembentukan daerah otonomi baru diwilayahnya.
“Sikap HM Rofiqi tersebut sepertinya bukan sikap seorang negarawan, sebagai seorang wakil rakyat semestinya harus mendukung penuh keinginan masyarakat tersebut hingga terwujudnya sebagai bentuk aspirasi,” kata Suripno.
Tak hanya menyesalkan sikap Muhammad Rofiqi, Suripno pun juga menyayangkan sikap Syahrudin, S.Ag Anggota DPRD Kalsel dari PAN juga terang-terangan meremehkan perjuangan pembentukan kabupaten Gambut Raya.
Suripno Sumas pun menegaskan, dirinya bersama para pejuang lainnya tak akan pupus harapan, sehingga pembentukan daerah otonomi baru kabupaten Gambut Raya menjadi kenyataan, tukasnya. (Bhany – Tim)