SUAKA – KOTABARU. Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, MM membuka secara resmi kegiatangg Rembuk Stunting Program Kegiatan Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting di kabupaten kotabaru, bertempat di Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (9/8/2022).
Rembuk stunting merupakan tahapan dari pelaksanaan upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan tujuan membangun komitmen publik serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya penurunan stunting.
Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, Pemerintah kabupaten Kotabaru terus berupaya melakukan percepatan penurunan, pencegahan dan penanggulangan angka stunting di Kotabaru.
” Stunting dilakukan dengan tujuan membangun kapasitas dan komitmen semua unsur Organisasi Perangkat Daerah, masyarakat, Lembaga Masyarakat dan mengimplementasikan, memantau dan mengevaluasi intervensi – interversi yang konvergensi untuk mengurangi angka stunting di kabupaten Kotabaru “. Ucap Sekdakab.
Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang, sehingga akan memengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya. Dan upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan melalui dua bentuk intervensi.
” Upaya pencegahan dan penurunan stunting di lakukan melalui dua bentuk intervensi yaitu, intervensi sensitif dan spesifik. Intervensi sensitif dilakukan melalui pemenuhan sanitasi dasar,” ujarnya.
Advokasi atau promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurangan gagal tumbuh dan meningkatkan komitmen dan kerjasama semua unsur pemerintah, swasta dan masyarakat, serta intervensi spesifik dengan prioritas 100 hari pertama kehidupan (HPK) melalui pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, pemberian FE untuk ibu hamil dan remaja putri, pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, dan pemantauan tumbuh kembang.
Selain itu, Sekretaris Daerah juga meminta untuk posyandu desa diaktifkan kembali dan di anggarkan di dana desa.
Kepada semua pihak camat dan kepala Desa agar memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat terutama ibu hamil dan balita di wilayahnya dengan melibatkan unsur ketua RT dan lembaga kemasyarakatan lainnya seperti PKK.
Selain itu, Posyandu dan memaksimalkan fungsi kader kesehatan. Sehingga program atau kegiatan yang dibuat oleh OPD maupun CSR dari perusahaan dapat dilaksanakan lebih tepat sasaran untuk percepatan dan penurunan stunting, dan meminta agar posyandu di aktifkan kembali dengan dianggarkan di dana desa.
“Kegiatan dengan tema bersama cegah stunting di bumi saijaan juga diisi dengan penandatangan komitmen bersama terkait pencegahan stunting di kabupaten Kotabaru tahun 2022,” terangnya.(wan/dam)