SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan lll Rapat Ke-12 tahun sidang 2021/2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Drs. H. Mukhni AF didampingi wakil ketua II DPRD Kotabaru, Dr. H. Muhammad Arif SH.MH., yang dihadiri sekda kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad MM., Forkopimda, kepala SKPD dan Anggota DPRD Kotabaru serta tamu undangan lainnya, bertempat di ruang rapat paripurna lantai 3 DPRD Kotabaru, senin (25/7/2022).
Menurut Mukhni AF selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan,” Bahwa adapun agenda acara Bapemperda DPRD kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan 3 (tiga) buah raperda Inisiatif.
Tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif yang diusulkan yaitu;
1. Raperda tentang badan usaha milik desa.
2. Raperda tentang penyelenggaraan perkebunan.
3. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
“Jadi raperda ini akan dibahas oleh anggota Bapemperda DPRD Kotabaru maupun dengan pihak – pihak terkait,” terang Mukhni AF wakil Ketua DPRD Kotabaru selaku pimpinan rapat paripurna. (wan/dam)