SUAKA – KOTABARU. Wakil Ketua DPRD Kotabaru Dr.H. Muhammad Arif SH.MH., sangat mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru bersedia melakukan pinjam pakai tersebut.
“Pinjam Pakai Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Kabupaten Kotabaru,”beber Arif Wakil Ketua DPRD Kotabaru, selasa (12/7/22).
Apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu kabupaten Kotabaru, bahwa kantor Bawaslu belum memiliki dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab tapi sampai sekarang ini belum terealisasi.
“Insyaallah ‘kami dari legislator akan menindak lanjuti kepada Pemkab terkait gedung Bawaslu yang representatif untuk ke depan,”pungkasnya. (wan/dam)