SUAKA – KOTABARU. Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan penyembelihan hewan qurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Penyembelihan Hewan Qurban yang dilaksanakan sebanyak 3 ekor sapi dan akan dibagikan kepada pondok pesantren, Anak yatim – piatu, masyarakat sekitar kantor dan juga para insan pers,” beber Kajari Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin SH.MH., kepada awak media usai pelaksanaan pemotongan hewan qurban, selasa (12/7/2022).
Pembagian daging qurban ini, merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan masyarakat. Kegiatan penyembelihan hewan qurban ini dilaksanakan setiap tahun.
“Kita perlu diketahui dimasa sekarang ini,masa landainya pandemic covid19. Dengan adanya pembagian daging qurban yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri Kotabaru, kita berharap mudah -mudahan masyarakat yang menerima dapat merasakannya,”Imbuhnya.(wan/dam)