SUARAKALIMANTAN.COM, Banjarmasin – ISU ini diangkat lima aktivis mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjarmasin dalam aksi membentang spanduk di flyover Gatot Subroto, Jalan A Yani Km 4, Banjarmasin, Senin (4/7/2022).
Aksi membentangkan spanduk ini dikomando Ketua HMI Kota Banjarmasin Nurdin Ardalepa, mengingatkan ada berbagai problema yang seakan dilupakan publik, bahkan luput dari sorotan.
“Ada dua perihal yang kami tuntut. Salah satunya aksi lanjutan kami pada 13 April 2022 lalu di depan Gedung DPRD Kota Banjarmasin. Sebab, menuntut janji DPRD Kota Banjarmasin yang hingga kini belum direspon, bahkan permintaan audensi juga ditolak,” ucap Nurdin Ardalepa kepada awak media, Senin (4/7/2022).
Menurut Nurdin, DPRD Banjarmasin sebagai representasi perwakilan rakyat kota juga terkesan diam seribu bahasa. Seperti dugaan permainan lahan atau aset daerah Mitra Plaza.
“Malah pihak Kejati Kalsel mengatakan itu adalah aset khusus yang bisa dipakai oleh siapapun. Sedangkan, dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terutama Pasal 85 dikatakan kalau mau memberikan aset daerah ke pihak lain harus diadakan lelang minimal tiga peserta,” beber Nurdin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Banjarmasin juga menambahkan bahwa pihak nya saat ini sedang mempersiapkan aksi yang lebih radikal setelah melihat banyak nya dugaan,-dugaan yang tidak sesuai.
“Ya, kita akan segera geruduk kejati kalsel apabila peringatan yang sudah kami lakukan masih belum saja di gubris dalam hal ini adalah lahan daerah yang dibangun diatas nya tersebut mitra plaza. Melihat bahwa disini ada indikasi indikasi kasus besar antara instansi tersebut dengan pihak PT.KIM maka sudah seharus nya kami sebagai mahasiswa untuk bergerak karena ini juga bagian dari peran peran mahasiswa terhadap keadaan sekitar.” Ridha Nazemi.
Dari hasil yang menurut mereka masih belum sesuai maka secara terbuka HMI Banjarmasin akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dibanding aksi sebelum nya.
(ARI/FR)