SUAKA – JAKARTA. Politisi senior sekaligus ketua umum relawan Jokowi (ReJO), HM. Darmizal MS menyebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tepat untuk masuk ke Kabinet Joko Widodo saat ini.
Ia mengatakan, perlu dilakukan sedikit perombakan agar kinerja kabinet Jokowi tetap fokus dan optimal.
“Pasca berpulangnya Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, maka perlu ada penyesuaian dalam Kabinet. Sosok Tjahjo Kumolo yang merupakan pekerja keras, humble, dan bekerja tanpa pamrih, memang akan sulit tergantikan. Untuk itu perlu dicari sosok yang tepat untuk mengisi formasi di Kabinet Joko Widodo,” ungkap Darmizal, Minggu 3 Juli 2022.
Menurutnya, untuk mengganti Menteri PAN RB yang saat ini kosong pasca meninggalnya Tjahjo Kumolo, Darmizal berpendapat sebaiknya posisi tersebut diisi oleh figur yang sudah familiar dengan tugas-tugas PAN RB. Termasuk untuk mengawal UU ASN, UU Pemekaran Papua dan persiapan suksesnya Pemilu 2024.
“Prof. Dr. Tito Karnavian sangat tepat untuk menggantikan almarhum pak Tjahjo Kumolo. Kerja Menpan RB Tjahjo Kumolo punya kinerja yang sangat bagus termasuk dalam menjalankan reformasi birokrasi perlu dilanjutkan oleh sosok yang sudah paham dan kompeten dengan tugas – tugas di Kementrian PAN RB. Tito Karnavian sangat cocok untuk tugas tersebut,” ucap Darmizal.
Kemudian, lanjut Darmizal, Sekjen PDI Perjuangan Dr. Hasto Kristiyanto adalah figur yang sangat tepat untuk menjadi Menteri Dalam Negeri. Terutama di tengah situasi politik yang sangat dinamis sehingga diperlukan sosok dengan kompetensi dan jaringan politik yang juga kuat.
“Dr. Hasto Kristiyanto sukses menjalankan tugas sebagai Sekjen yang menghantar PDIP memperoleh standar ISO. Hasto dengan kompetensinya yang begitu bagus, humble dan seorang negarawan tulen sangat tepat untuk mengisi posisi Menteri Dalam Negeri. Kemampuan politiknya tidak diragukan untuk mengawal Indonesia dalam suksesi 2024 yang merupakan tugas besar bagi Kementrian Dalam Negeri,” ucap Darmizal.
Alumni UGM Yogyakarta ini menambahkan, siapapun pembantu yang akan membantu presiden di pemerintahan tergantung presiden Jokowi. Itu semuanya gak prerogatif presiden.
“Semuanya kembali kepada Presiden Jokowi yang mempunyai hak prerogatif dalam mengangkat dan memberhentikan pembantunya,” demikian Darmizal.
Penulis (Witan)