Suarakalimantan.com, Tanah Laut – Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus dan pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di Depan ruang lobby Mapolres Tanah Laut, Rabu (22/6).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Kompol Eka Sapriyanto, S.I.K, M.M didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Rio Adi Pratama. S.Trk, M.H, Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi, Kasihumas AKP Sidik Prayitno, S.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dan Para Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut.
Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Sapriyanto, S.I.K, M.M dalam keterangannya menjelaskan bahwa pada kurun waktu Bulan Juni 2022, Sat Resnakoba Polres Tanah Laut telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 11 kasus dengan 17 orang tersangka lak- laki.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis sabu seberat 95,03 gramm dan uang tunai sebanyak Rp. 2.775.000,-“ Papar Kabag Ops.
Setelah pelaksanaan pemusnahan barang bukti Jenis sabu dengan berat bersih 102,36 gram periode bulan Mei sampai dengan Juni 2022, Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi mengapresiasi sebesar – besarnya dan setinggi – tingginya kepada Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan pernah takut untuk memberikan informasi, baik kepada pihak Kepolisian maupun kepada BNN jika mengetahui adanya peredaran narkotika” Himbau AKBP Katamsi. (***)