SUAKA – KOTABARU. Sekdakab Kotabaru Drs. H. Said Ahmad MM, membuka dan memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Sekabupaten/Kota Se-Kalsel yang dilaksanakan di Oproom Setda Kotabaru. Kamis ( 09/06/2022)
Dalam rapat koordinasi dengan tema dari Rakortek Pengadaan Barang dan Jasa 2022 yaitu “Mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan barang / jasa pemerintah”. Menurut kepala bagian barang dan jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan, ST. ME bahwa, Rakortek ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 9-10 Juni 2022 dan berdasarkan hukum peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.
” Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang pertama peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan dilaksanakan selama 2 hari”, Ucap kabag barang dan jasa setda Kotabaru
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh unit kerja pengadaan barang / jasa, baik provinsi maupun kabupaten Kota memiliki pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan kasa dilingkungan kerja masing – masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs. H. Said Ahmad MM, dalam arahannya, dengan adanya Rakortek ini dapat mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang / jasa pemerintah.
” UKPJ Pengadaan barang / jasa pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif dan transparan terbuka, bersaing dan adil, akuntabel akan meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, dan Rakortek UKPJ se-Kalsel menjadi momen yang baik untuk mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang / jasa pemerintah. Sebagaimana sesuai dengan tema kegiatan Rakontek ini”, Ucap Sekda
Seketaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM juga mengajak para personel UKPJ untu bisa memahami visi dan tujuan pengadaan barang / jasa.
” Melalui Rakontek ini, saya mengajak para pelaku pengadaan barang / jasa khusunya personel UKPJ agar senantiasa bisa bekerja dengan memahami visi dan tujuan pengadaan barang / jasa, melaksanakan kebijakan – kebijakan pengadaan barang / jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang / jasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang / jasa yang efektif, efisien, akuntabel yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan secara nasional”. Kata Sekda
Adapun yang menjadi narasumber dalam Rakontek ini yaitu, kepala biro pengadaan barang / jasa Dr. Rahmaddin My, A, Ks, M., SI tentang transformasi pengadaan barang dan jasa, Muhammad Kasman, SP, MP pejabat fungsional madya biro pengadaan barang dan jasa Setda Provinsi Kalsel yang menyampaikan tentang transformasi digital menyongsong optimalisasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri ( P3DN ).
Rakontek ini dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru dan seluruh UKPJ Kabupaten / Kota Se-kalsel. (rill/wan/dam)