SUAKA – KOTABARU. Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Dr Taufik Arbain M.si dan 7 orang anggota telah melaksanakan tinjau lapangan di wilayah daratan Kotabaru calon CDOB Tanah Kambatanglima.
“Kedatangan tim peneliti pusat studi dari unlam disambut langsung tim percepatan pemekaran tanah kambatanglima,” ujar Rabbiansyah atau lebih familiar dipanggil Roby sekaligus anggota DPRD Kotabaru. Selasa (07/06/2022).
Turut hadir dalam penyambutan, Anggota DPRD Kotabaru, Agus Subejo mewakili Ketua DPRD Kotabaru, Kepolisian, Kepala Desa, BPD, Korwil, Korcam, Kordes dan Tokoh masyarakat, berlangsung diruang aula KUD Gajah Mada Desa Telagasari.
Dalam kesempatan ini tim kajian unlam mendapatkan informasi tambahan untuk dapat menguatkan isi dari kajian CDOB TKL, mengingat dalam FDG para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan alasan dasar, kenapa pemekaran Kabupaten baru yaitu tanah kambatanglima.
“Pemekaran tanah kambatanglima yang diperjuangkan untuk berpisah dengan kabupaten Induk dari 12 kecamatan ,109 desa,” terangnya.
Pelaksanaan kegiatan penelitian oleh tim belum pernah mendapatkan biaya, baik dari APBD ataupun APBN provinsi kalimantan selatan.
“Untuk anggaran tim kajian baru masuk dianggaran perubahan dibulan Oktober 2022, karena ingin dimaksimalkan maka dana patungan dan sumbangan Warga masyarakat untuk percepatan pemekaran tanah kambatanglima,” ucap Roby.(wan/dam)