
Suarakalimantan.com – BANJARMASIN, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) yang juga merupakan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), serta Wakil Ketua Dewan Pembina/Penasehat di Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI), Mardani H Maming mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan moral Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan dan seluruh LSM serta Ormas kepada dirinya.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram-nya yang memiliki follower sebanyak 337 ribuan.
Mardani H. Maming yang Mantan Bupati Tanah Bumbu 2 periode ini memposting surat permohonan ijin demo damai dari LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan yang ditujukan ke Kapolda Kalsel.
Seperti yang diberitakan puluhan media online, media cetak, sejumlah tokoh-tokoh LSM, Advokat, akademisi dan Ormas di Banjarmasin berencana akan melakukan aksi demo damai pada Senin pekan depan (6/6/2022) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang akan kembali menyidangkan Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tanah Bumbu, R. Dwidjono, yang mana Mardani H. Maming akan menyampaikan kesaksiannya.
Mardani berharap perencanaan kriminalisasi terhadap dirinya bisa terungkap siapa aktor dibaliknya. Dan ia mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk turut hadir pada aksi damai tersebut. Dan berharap pula tak ada lagi orang yang dikriminalisasi oleh mafia hukum.
āKita harus bersatu melawan kezaliman ini, dan Insya Allah saya kalau tidak ada halangan akan hadiri langsung pada acara tersebut,ā tulis Mardani di akhir postingannya.
Mardani pun mengharapkan kembali, tak ada kriminalisasi lagi terhadap dirinya.
Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris saat di konfirmasi via phone mengatakan, rencana aksi yang akan dilaksanakan adalah sebagai bentuk rasa peduli terhadap bapak Mardani H Maming sendiri.
āBeliau itu adalah adalah tokoh dan aset daerah, beliau juga adalah Wakil Pembina/Penasehat di P3HI sebuah organisasi advokat yang terlahir di Kalimantan Selatan. Dari itu kami berkewajiban membela beliau dengan memberikan dukungan moral, dari itulah aksi simpatik akan kami laksanakan dengan membagikan ratusan tangkai bunga ke masyarakat,ā ucap Aspihani, Sabtu (4/6/2022).
Selanjutnya pengacara kondang dari Kalsel ini menegaskan, bahwa pak Mardani itu adalah orang baik dan diharapkannya jangan di kriminalisasi.
āStop !!! Kriminalisasi Tokoh Banua, Bersama Mardani H Maming Bersinergi Membangun Ekonomi Daerah,ā tukas Aspihani yang di ketahui Dosen disalah satu perguruan tinggi ternama di Kalimantan. (Tim)