Suarakalimantan.com, Surabaya, – Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Sangat menyanyangkan anak kiai di Jombang yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan, MSAT, sampai detik ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).
MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren, dan kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.
Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK, juga menyesalkan hal ini bisa terjadi. Sebab, sejak dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT tidak kooperatif.
Selain itu menurut Baihaki Akbar, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menahan MSAT, padahal MSAT berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ucapnya.
Kami juga menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. dan kami juga berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan, karna kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan ada putusan inckrah dari pengadilan dan jangan kemudian menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum, karna semua sama di mata hukum, tak peduli dia anak kiai sekalipun, Pungkas Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK (Tim)