SUAKA – KOTABARU. Dengan anjloknya harga sawit dan tidak terimanya lagi TBS masyarakat, maka teman – teman akan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum sesuai UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dengan Dasar Hukum inilah bagi teman-teman dalam menyuarakan pendapatnya atau dalam bahasa lain Demo dengan demo damai dan santun.
” Anjloknya harga sawit dan tidak di terima lagi TBS masyarakat dengan alasan tangki – tangki CPO perusahaan sudah penuh akibat tidak bisa ekspor bahan baku minyak goreng,” ucap
Rabbiansyah anggota DPRD Kotabaru perwakilan dapil 3. Minggu (15/5/2022).
Walaupun Ketua DPRD dan teman-teman Dewan sudah menjalankan fungsinya untuk membawa masalah tersebut ke level Provinsi, terbukti adanya pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru dengan pihak Disbun Provinsi Kalsel.
Lanjut Robby, beberapa hari yang lalu sudah melakukan pemanggilan seluruh SKPD yang membidangi perkebunan serta perusahaan – perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk di mintai penjelasan terkait banyaknya informasi pabrik – pabrik KS yang tidak menerima TBS Masyarakat dengan dalih Penampungan CPO mereka sudah penuh.
” APKASINDO yang menaungi masyarakat petani sawit barang tentu punya hak mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati,” ujar Robby.
Pasalnya, langkah apa yang sudah di lakukan pemda terkait masalah harga dan di tolaknya sawit – sawit masyarakat.
Bagi terpenting teman – teman yang melaksanakan demo harus tertib, aman dan kondusif, tidak merusak fasilitas apapun serta maksud dan tujuan demo tersampaikan.
” Mudah – mudahan demo damai yang dilakukan ini mendapat respon dan solusi mengingat masalah ini bukan hanya masalah di daerah kita, tetapi seluruh indonesia,” tegasnya. (wan/dam)