SuaraKalimantan.com, Sukamara
Dengan luas lahan 85 hektar ada empat Kelompok Tani yang terdiri dari Desa Sungai Pasir dan Desa Sungai Tabuk Kecamatan Pantai Lunci. Untuk di Kecamatan Kuala Jelai ada di Desa Sungai Damar dan Desa Sungai Raja Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan program dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDASHL) Kahayan Kalimantan Tengah, demikian di katakan oleh Kepala BPDASHL Kahayan Kalteng Supriyanto Sukmo Sejati yang di wakili oleh Staf BPDASHL Kahayan Kalteng Ernesto Do Rego, S. Hut ketika di konfirmasi melalui via telepon.
Ernesto kembali mengatakan, dalam acara sosialisasi tadi di tekankan agar Kelompok tani penerima bantuan program bisa bekerja sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada di tangan Kelompok masing-masing.
Berkaitan dengan kehadiran dari pihak Kepolisian, TNI, Camat dan Kepala Desa ini sebagai bentuk dari kami BPDASHL Kahayan Kalteng untuk mensosialisasikan program yang ada dari kami di Kabupaten Sukamara.
Dengan adanya kegiatan di empat Kelompok Tani ini sangatlah di harapankan komitmen Kelompok Tani untuk wajib menyukseskannya. Sebab pasca program tanaman yang di tanam oleh Kelompok tani juga untuk dimanfaatkan oleh petani itu sendiri di masa mendatang.
“Semoga saja kegiatan yang kami berikan kepada empat kelompok tani ini bisa mendatangkan manfaat baik bagi masyarakat di masa mendatang,” Pungkas Ernesto Do Rego, S. Hut.
Kegiatan Sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (DHL) di wilayah kerja BPDASHL Kahayan Kalteng ini dilaksanakan pada Jumat (27/5/2022), di Aula Kantor Kecamatan Pantai Lunci.
Nampak hadir dalam acara sosialisasi ini adalah, Camat, Kepala Desa, Kapolsek, Koramil, Kelompok Tani dan tamu undangan lainnya.
Yohanes Eka Irawanto, SE