SUAKA – KOTABARU. Anjloknya harga sawit dan tidak di terima lagi TBS masyarakat dengan alasan tangki – tangki CPO perusahaan sudah penuh akibat tidak bisa ekspor bahan baku minyak goreng.
“Dengan terjadinya anjlok dan tidak terima lagi TBS masyarakat maka teman – teman akan menyuarakan sesuai UU No.9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum adalah Dasar Hukum bagi teman – teman dalam menyuarakan pendapatnya atau dalam bahasa lain Demo dengan demo damai dan santun,” beber Rabbiansyah anggota DPRD Kotabaru perwakilan dapil 3. Minggu (15/5/2022).
Sesuai diketahui bersama intruksi presiden RI Bpk Jokowi walaupun Ketua DPRD dan teman – teman Dewan sudah menjalankan fungsinya untuk membawa masalah tersebut ke level Provinsi, terbukti adanya pertemuan Ketua DPRD kabupaten Kotabaru dengan pihak Disbun Provinsi Kalsel.
Lebih lanjut Rabbiansyah, Ia mengatakan dalam minggu kemarin sudah melakukan pemanggilan seluruh SKPD yang membidangi perkebunan serta perusahaan – perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk di mintai penjelasan terkait banyaknya informasi pabrik – pabrik KS yang tidak menerima TBS masyarakat dengan dalih Penampungan CPO mereka sudah penuh.
” Barang tentu masyarakat petani sawit yang di naungi Apkasindo punya hak mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati,” ucap Robby.
Pasalnya, langkah apa yang sudah di lakukan pemda terkait masalah harga dan di tolaknya sawit – sawit masyarakat, yang terpenting teman – teman yang melaksanakan demo harus tertib, aman dan kondusif, tidak merusak fasilitas apapun serta maksud dan tujuan demo tersampaikan,” ujarnya.
” Mudah – mudahan demo damai yang dilakukan mendapatkan solusi mengingat masalah ini bukan hanya masalah di daerah kita, tetapi seluruh indonesia merasakan hal yang sama,” pungkasnya.(wan/dam)