Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C PKBM Merah Putih Desa SalinoTelah Berakhir

SUAKA – KOTABARU. Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan mayoritas menggunakan seragam putih hitam sambil memasuki ruang ujian. Wajah-wajah mereka terlihat penuh semangat, Sebagian peserta terlihat sudah separuh baya,dan bukan anak usia SMA lagi. Tapi mereka kelompok belajar Pendidikan kesetaraan paket C atau SMA yang telah duduk pada tingkat 6 atau kelas XII, memenuhi persyaratan untuk mengikuti UPK tahun 2022.Peserta UPK adalah jurusan IPS.
“Karena UPK merupakan salah satu rangkaian yang wajib diikuti untuk kelulusan. Salah satu peserta yang ikut UPK,Bahrulli mengatakan,saya sudah meliburkan diri dari pekerjaan demi ingin mendapatkan ijasah paket C, jadi kalau kita pekerja atau karyawan harus mengikuti aturan sekolah dan ini salah satu konsekuensinya,” kata Bahrulli kepada awak media.
Sementara itu, Jaenuri, S.Pd Ketua Pelaksana UPK Merah Putih Tahun Pelajaran 2021/2022 menyampaikan bahwa Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C setara SMA Tahun 2022 pada PKBM Merah Putih diikuti 349 yang terdiri dari beberapa PKBM di Kotabaru.
“UPK tahun ini, hanya warga belajar yang terlaksana dengan sukses dan hasil sesuai harapan,” ujar Ketua Pelaksana.
Berdasarkan POS UPK dan edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa pelaksanaan UPK kesetaraan Paket A, B, dan C dilaksanakan pada bulan Maret-Mei 2022. Mengacu pada hal tersebut, PKBM Merah Putih Desa Salino Kec Pulaulaut Tengah Kab Kotabaru menggelar UPK Paket C setara SMA Tahun Pelajaran 2021/2022 pada 28 Maret hingga 1 April 2022.
“PKBM yang menginduk pada PKBM Merah Putih dalam pelaksanaan UPK tahun 2022 adalah PKBM Restu Ayah dan Bunda Teluk Tamiang, PKBM Winata Karya Pulaulaut Utara, PKBM Generasi Timur Pulaulaut Timur, PKBM Mitra Kelumpang Tengah, PKBM Taman Firdaus Kelumpang Utara, dan Rumah Pintar Saijaan Kotabaru,” tuturnya.
Hal tersebut sesuai dengan permintaan PKBM/Lembaga serta Keputusan Kepala Disdikbud Kotabaru tentang penetapan satuan Pendidikan kesetaraan pada pelaksanaan UPK Tahun 2022.
Keputusan tersebut senada dengan POS UPK 2022, bahwa yang dapat menyelenggarakan UPK adalah satuan Lembaga Pendidikan Kesetaraan yang telah terakrediatasi berdasarkan BAN PAUD-PNF, satuan Pendidikan penyelenggara UPK ditetapkan oleh Disdik Kabupaten/Kota, serta Satuan Pendidikan yang belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan UPK yang ditetapkan oleh Dinas.
 “Penyelenggara UPK 2022 salah satunya adalah PKBM Merah Putih Desa Salino Kecamatan Pulau laut Tengah. Sedangkan kelulusan peserta UPK ditentukan oleh satuan Pendidikan melalui rapat dewan tutor/ pengajar,” Ujar Saifullah,S.Pd.,MA yang nahkoda PKBM Merah Putih kepada media ini.
Berkenaan dengan peserta UPK Tahun 2022, tidak serta merta bisa ikut Ujian, Namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya ; terdaftar di tingkat 6 kelas XII pada dapodikmasy per 31 Desember 2021, telah atau pernah berada di tahun terakhir pada Program Paket C.
 Yang memiliki rapor hasil belajar setingkat SMA/MA/Sederajat, mulai kelas X paket kompetensi (semester) 1 sampai dengan kelas XII paket kompetensi (semester) 5 untuk peserta didik pada Program Paket C/Ulya, Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau penghargaan sama dengan ijazah dari Satuan Pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 (tiga) tahun.
Termasuk siswa pindahan yang menginginkan langsung kelas XII kami akan melihat raport akhirnya pada kelas dan semester berapa?. Intinya, ikuti regulasi, tidak ada yang instan kecuali mie instatan jelas ketua PKBM Merah Putih yang akrab dipanggil Ifunk.
Metode UPK 2022 dapat dilakuan melalui Daring dan tatap muka.
 Opsi yang kami pilih melaksanakannya secara tatap muka, mengingat faktor geografis, sarana, dan signal yang tidak memungkinkan kami laksanakan. Walaupun menginduk pada PKBM Merah Putih, pelaksanaan UPK oleh masing-masing PKBM/Lembaga pada waktu yang sama, (28 Maret s.d 1 April 2022).
UPK sendiri merupakan Kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Sedangkan tipe soal UPK adalah AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) merupakan tipe soal yang memuat stimulus soal berbentuk Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.
Kami ucapkan terimakasih kepada PKBM Merah Putih telah memulai dengan baik pelaksanaan UPK paket C tahun 2022 ujar Bapak Triyono, S.Pd., M.I.Kom Kabid Pembinaan PAUD-NF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kotabaru.
“Alhamdulillah, hari ini UPK sudah selesai, berharap semua peserta Lulus dengan nilai memuaskan”. Kata Iwan Setiawan, salah satu peserta UPK pada PKBM Merah Putih.
Lanjut Iwan peserta UPK, lumayan soalnya tapi materi soal ada di e-Modul kok… kan yang membuat soal Bapak dan Ibu tutor kami, jadi mudahan benar  jawaban ulun.
Pendidikan kesetaraan paket C sendiri adalah program pendidikan pada jalur nonformal setara dengan SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan.
“Pemegang ijazah Paket C memiliki hak eligiblitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA, dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sitem Pendidikan Nasional pada  pasal 26 ayat (6) menyatakan ,” tegasnya.(wan/dam)
Dibaca 164 kali.

1 komentar untuk “Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C PKBM Merah Putih Desa SalinoTelah Berakhir”

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top