Syaifullah S.Pd.MA, Lulusan Paket C Atau SMA Statusnya Setara Pemegang Ijasah Formal

SUAKA – KOTABARU. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) yang dilaksanakan oleh PKBM Merah Putih atau pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional Pendidikan.

“Dengan demikian, maka Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, Paket B, Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijasah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi,”tutur ketua Panitia Penyelenggara.

PKBM Merah Putih sendiri bermarkas di Desa Salino Kecamatan Pulaulaut Tengah, dan memulai membuka Pendidikan non-formal sejak tahun 2004 melalui Kelompok belajar. Tahun 2003, saya ikut kerja membantu operator sinsaw (kerja kayu, saat itu) di daerah Lalapin. Dan ada kegiatan paket B yang siswanya bisa sekolah sambil bekerja. Dan 2004 kita mulai melaksanakan pembelajaran KF dan kesetaraan.

Menurut Syaifullah S.pd.MA, Bahwa hingga tahun 2010 PKBM Merah Putih Desa Salino kami notariskan yang saat itu bersama kawan-kawan seperti Pak Mashadi, Zamroni, Misransyah, dan Irlan Tilamuhu (Alm). Tidak hanya Pendidikan kesetaraan yang kami Kelola, tapi juga Kursus computer saat itu. Dan Alhmadulillah, alumni PKBM Merah Putih ada 2 orang yang menjadi PNS, menjadi kepala Desa, aparat desa, BPD, Pendamping Desa, hingga membuka usaha jasa (Meuble, penggilingan padi), bekerja sebagai guru PAUD/TK, honorer pada instansi, serta karyawan di Perusahaan yang ada di Pulaulaut Tengah maupun di luar Kotabaru.

” PKBM Merah Putih sama dengan PKBM lainnya, yakni bertujuan untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah,” ujarnya.

Baca Juga:  Samsat Banjarmasin 2 dirikan Posko Sediakan Makanan & Minuman Bagi Jama'ah Abah Guru Sekumpul

Dalam realisasinya, warga belajar pada PKBM Merah Putih didasari oleh keinginan untuk melanjutkan sekolah yang pernah terhenti, nikah muda, telah berkeluarga, bekerja, dan bahkan ada yang masih usia sekolah karena factor ekonomi, atau pindahan dari Sekolah Formal karena berbagai factor lainnya.

Selain itu, eksistensi PKBM juga mendukung terlaksananya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru nomor 2 Tahun 2009 tentang Wajib belajar Pendidikan Dasar dan Menengah di bumi Saijaan-Kotabaru. Dengan kata lain, bahwa PKBM merupakan salah satu Lembaga Pendidikan masyarakat (Dikmasy) dengan moto Melayani yang tidak terjangkau dan menjangkau yang tidak terlayani.

Besar harapan kami, bahwa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dapat berpartisipasi dalam memberikan warna untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru, khusunya pada lini PNF/Dikmasy.

Kami juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Disdikbud, Bapak Selamat Riyadi, S.Pd.,M.Ed yang telah memberikan pembinaan kepada pengelola PKBM khususnya, serta para staaf Dikmasy yang telah melakukan pelayanan prima kepada penggiat PNF Kotabaru.

“Kami juga ucapkan terimakasih atas Kerjasama yang baik kepada PKBM yang menginduk pada PKBM Merah Putih dalam pelaksanaan UPK 2022. Dan kami juga berharap, keberadaan Perusahaan di PKBM sekitar juga ikut andil mendukung program-program PKBM untuk masyarakat,” Imbuhnya (wan/dam)

Dibaca 166 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top