Martapura, Suarakalimantan.com – Perjuangan Panitia Pembentukan Daerah Otonom Baru, yakni keinginan Gambut Raya ingin mendirikan Kabupaten memekarkan diri dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan tak pernah padam. Hal ini terlihat Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris bertandang ke kantor DPRD Banjar, Kamis (10/3/2022).
Kedatangan Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini langsung disambut baik oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Banjar, H. Akhmad Zacky Hafizie, S.H., M.H.
Didampingi politisi Partai Gerindra Hj. Helda Rina dan Muhammad Syahrin, S.H., M.M., M.H. yang juga anggota DPRD Banjar, Akhmad Zacky Hafizie mengatakan DPRD Banjar sangat menghargai dan menerima dengan baik kedatangan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.
“Insya Allah, kami akan menjadwalkan pertemuan antara Panitia Palaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dalam bulan ini” katanya.
Diketika ditanya kapan jadwal pertemuan antara DPRD, SKPD terkait Pemkab Banjar dan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Akhmad Zacky Hafizie menegaskan akan menjadwalkan secepatnya.
“Untuk jadwal tersebut nanti kami bicarakan dulu, kalau sudah terjadwal nanti akan kami kirim surat balasan surat yang telah kami terima dari Panitia Gambut Raya tersebut,” ucapnya ringkas dalam obrolan singkatnya disaat menerima kedatangan Sekretaris Umum Panitia Pemekaran GAMBUT RAYA.
Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H. sangat berterima kasih kepada DPRD Banjar yang menyambutnya disaat ia bertandang ke kantor DPRD Banjar tersebut.
“Terimakasih atas sambutannya dan dukungannya atas rencana pemekaran wilayah Gambut Raya ini. Saya sangat berterimakasih sekali dalam bulan ini juga akan dijadwalkan pertemuan sebagaimana surat yang kami kirimkan ke DPRD Banjar,” ucap Aspihani Ideris.
Mantan Anggota DPRD Banjar 2005-2009 ini pun menyampaikan salam hormat Ketua Umum Peminta Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Dr (Hc) H. Supian HK, S.H., M.H. kepada para anggota DPRD Banjar yang ada saat itu.
Diketahui perihal surat dengan Nomor 007/P3K-GR/III/2022 tertanggal 10 Maret 2022 yang di serahkan ke DPRD Banjar tersebut adalah ‘Mohon Dijadwalkan Rapat Kerja’ antara Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya bersama DPRD Banjar dengan melibatkan SKPD terkait Pemerintah Kabupaten Banjar yang ditandatangani oleh Dr. (Hc) H. Supian HK, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan H. Aspihani Ideris S.A.P., S.H., M.H. selaku Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
Disampaikan bahwa pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Gambut Raya ini adalah keinginan dari 6 (enam) kecamatan diwilayah Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. (Red)